Friday, September 15, 2023

Peran dan Fungsi Penyuluh Agama dalam Mewujudkan Khairul Ummah dan Ummatan Wasathan

Oleh: Syamsul Kurniawan

Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat  bagi semesta alam. (QS Al Anbiya’ [21]: 107).

Berdasarkan firman Allah SWT di atas, syi‘ar Islam adalah membawa misi rahmatan li al ‘alamin. Misi ini tidak akan dan boleh berhenti ketika berakhirnya tugas kerasulan Muhammad SAW sebagai Nabi dan Rasul akhir zaman. Nabi Muhammad SAW diutus dengan membawa ajaran Islam, maka Islam adalah rahmatan lil’alamin, Islam adalah rahmat bagi seluruh manusia.

Misi yang lebih dikenal dengan dakwah ini, harus dilanjutkan oleh siapa saja yang menghendaki perubahan ke arah yang lebih baik untuk mendapatkan kebahagiaan, kesuksesan, kemenangan, dan kesejahteraan. Tanggungjawab ini bukan hanya berada di pundak orang per orang, para ulama dan tokoh agama atau lembaga maupun pemerintah tertentu saja, tetapi menjadi tanggungjawab kita semua sebagai khairul ummah (umat terbaik) dan ummatan wasathan (umat pertengahan) (lihat: QS. Al-Baqarah [2] : 143 juga QS. Ali ‘Imran [3]: 110), yang memiliki tanggungjawab untuk menegakan keadilan, mengedepankan perbuatan yang baik (ma’ruf) dan mencegah dari perbuatan munkar serta beriman kokoh kepada Allah SWT.

Orang yang berupaya dalam mengemban tugas mulia itu dalam Al-Qur‘an disebut dengan da‘i, yang dalam bahasa Indonesia biasanya disebut dengan “pendakwah”, “mubaligh”, “ustadz”, “juru penerang” atau “penyuluh agama”. Latar belakang atau status da‘i bisa saja berbeda, baik dari aspek sosial, pendidikan, dan sebagainya; bahkan dengan sebutan yang berbeda pula.

Menurut bahasa, penyuluh adalah kata bentukan dari akar kata “suluh” yang dapat berarti penerang. Penyuluh berarti orang yang memberikan penerangan. Menyuluh berarti membuat keadaan dari gelap menjadi terang, remang-remang menjadi jelas, yang tampak kecil menjadi besar dan yang tampak bercabang jadi lebih fokus.

Orang yang memberikan penerangan dan benda (sesuatu) yang menerangi adalah dua hal yang berbeda cara kerja dan sifatnya, tetapi sama-sama memiliki kapasitas tertentu. Orang yang menjadi penyuluh lebih bersifat aktif dan dinamis. Sedangkan benda (sesuatu) lebih bersifat pasif dan statis, sangat bergantung pada manusia di belakangnya.

Penerangan yang diberikan oleh benda bersifat lafdzi sedangkan penerangan oleh manusia bersifat ma‘ani. Cara kerja benda (sesuatu) yang menjadi penerang (penyuluh) seperti: obor/ pelita, lampu listrik atau lilin dapat menjadi pelajaran bagi manusia yang melaksanakan tugas sebagai penyuluh. Dari sini diperoleh pandangan bahwa manusia dan benda sebagai penerang (penyuluh) sama-sama dapat ditingkatkan kapasitasnya.

Di lingkungan Kementerian Agama, ada namanya Penyuluh Agama pada Kantor Urusan Agama Kecamatan. Penyuluh agama memiliki tugas dan kewajiban menerangkan segala sesuatu yang berkaitan dengan agama, hukum halal haram, cara, syarat dan rukun dari suatu pelaksanaan ritual tertentu, pernikahan, zakat, keluarga sakinah, kemasjidan dan lain sebagainya (lihat Depertemen Agama RI, 2010: 5).

Adapun yang dimaksud dengan penyuluh agama sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 791 tahun 1985, adalah:

Pembimbing umat beragama dalam rangka pembinaan mental, moral dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa,  dan  Penyuluh Agama Islam, yaitu pembimbing umat Islam dalam rangka pembinaan mental, moral dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT, serta menjabarkan segala aspek pembangunan melalui pintu dan bahasa agama (Depertemen Agama RI, 2007: 8-9).

Dengan demikian, penyuluh agama Islam adalah para juru penerang penyampai pesan bagi masyarakat mengenai prinsip-prinsip dan etika nilai keberagamaan yang baik. Di samping itu penyuluh agama Islam merupakan ujung tombak dari Kementerian Agama dalam pelaksanaan tugas membimbing umat Islam dalam mencapai kehidupan yang bermutu dan sejahtera lahir bathin. Dan hasil akhir yang ingin dicapai,  pada hakekatnya ialah terwujudnya kehidupan masyarakat yang memiliki pemahaman mengenai agamanya secara memadai yang ditunjukkan melalui pengamalannya yang penuh komitmen dan konsisten seraya disertai wawasan multi kultural  untuk mewujudkan tatanan kehidupan yang harmonis dan saling menghargai satu sama lain.

Maka seorang penyuluh agama Islam  perlu meningkatkan dan mengembangkan pengetahuan, kemampuan dan kecakapan serta menguasai berbagai strategi, pendekatan, dan teknik penyuluhan, sehingga mampu dan siap melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung  jawab dan profesional dalam rangka mewujudkan khairul ummah dan ummatan washatan.

Sejak semula penyuluh agama Islam berperan sebagai pembimbing umat dengan rasa tanggung jawab, membawa masyarakat kepada kehidupan yang aman dan sejahtera. Penyuluh Agama Islam ditokohkan oleh masyarakat bukan karena penunjukan atau pemilihan, apalagi diangkat tangan suatu keputusan, akan tetapi dengan sendirinya menjadi pemimpin masyarakat karena kewibawaannya.

Penyuluh agama Islam menjadi tempat bertanya dan tempat mengadu bagi masyarakatnya untuk memecahkan dan menyelesaikan dengan nasihatnya. Ia juga sebagai pemimpin masyarakat bertindak sebagai imam dalam masalah agama dan masalah kemasyarakatan begitu pula dalam masalah kenegaraan dengan usaha menyukseskan program pemerintah.

Dengan kepemimpinannya, penyuluh agama Islam tidak hanya memberikan penerangan dalam bentuk ucapan dan kata-kata saja, akan tetapi bersama-sama mengamalkan dan melaksanakan apa yang dianjurkannya. Keteladanan ini ditanamkan dalam kegiatan kehidupan sehari-hari, sehingga masyarakat dengan penuh kesadaran dan keikhlasan mengikuti petunjuk dan ajakan pimpinannya.

 

Tugas penyuluh agama tidak semata-mata melaksanakan penyuluhan agama dalam arti sempit berupa pengajian, akan tetapi seluruh kegiatan penerangan baik berupa bimbingan dan penerangan tentang berbagai program pembangunan. Posisi penyuluh agama ini sangat strategis baik untuk menyampaikan misi keagamaan maupun misi pembangunan (Depertemen Agama RI, 2004: 10).

 

Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka tantangan tugas para penyuluh agama Islam semakin berat, karena dalam kenyataan kehidupan di tataran masyarakat mengalami perubahan pola hidup yang menonjol. Dengan demikian “peranan penyuluh agama Islam sangat strategis dalam rangka membangun mental, moral dan nilai ketakwaan umat serta turut mendorong peningkaan kualitas kehidupan umat dalam berbagai bidang, baik di bidang keagamaan maupun pembangunan” (Depertemen Agama RI, 2004: 4).

Dalam masa pembangunan dewasa ini, beban tugas penyuluh agama Islam lebih ditingkatkan lagi dengan usaha menjabarkan segala aspek pembangunan melalui pintu dan bahasa agama. Oleh karena itu,  penyuluh agama Islam berperan pula sebagai motivator pembangunan. Peranan ini nampak lebih penting karena pembangunan di Indonesia tidak semata membangun manusia dari segi lahiriah dan jasmaniahnya saja, melainkan membangun segi rohaniah, mental spiritualnya dilaksanakan sejalan secara bersama-sama.

Penyuluh agama Islam selain berfungsi sebagai pendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan, berperan juga untuk ikut serta mengatasi berbagai hambatan yang mengganggu jalannya pembangunan, khususnya mengatasi dampak negatif, yaitu menyampaikan penyuluhan agama kepada masyarakat dengan melalui bahasa yang sederhana dan  mudah dimengerti oleh mereka.

Untuk  menuju keberhasilan kegiatan penyuluhan tersebut, maka perlu sekali profesionalitas penyuluh agama Islam, yaitu  memiliki kemampuan, kecakapan yang memadai sehingga mampu memutuskan dan menentukan sebuah proses kegiatan bimbingan dan penyuluhan, sehingga  dapat berjalan sistematis, berhasil guna, berdaya guna dalam upaya pencapaian tujuan yang diinginkan. Dengan demikian, penyuluhan merupakan rangkaian kegiatan atau proses, dalam rangka mencapai suatu tujuan tertentu. Tujuan ini dimaksudkan untuk memberi arah atau pedoman bagi gerak langkah kegiatan penyuluhan. Sebab tanpa tujuan yang jelas seluruh aktivitas penyuluhan akan sia-sia. Secara global, bahwa tujuan dari dari penyuluhan adalah:

 

Melaksanakan kegiatan menyeru kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar melalui pelaksanaan pengajian, mengajak umat manusia yang sudah memeluk agama Islam untuk meningkatkan taqwanya kepada Allah SWT, membina mental keagamaan umat Islam sebagai jema`ah majelis, mengajak umat manusia yang belum beriman agar beriman kepada Allah SWT, mendidik dan membina serta mengajarkan ajaran agama Islam kepada jamaah, memperbaiki akhlak umat, melalui siraman rohani ceramah agama dalam setiap pengajian.

 

Dari uraian di atas dapat diketahui bahwa tujuan dari penyuluhan adalah mengajak manusia kepada yang ma`ruf dan mencegah dari yang munkar, dan menanamkan akhlak yang luhur dan mulia serta meningkatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan keterampilan jama‘ah, membangun kesadaran beragama yang moderat, memberantas kebodohan umat Islam agar  memperoleh kehidupan yang bahagia dan sejahtera yang diridhai oleh Allah SWT. Peran ini, relevan untuk mewujudkan apa yang kita ingin capai bersama yaitu, “khairul ummah” dan “ummatan washatan.”***

 


No comments:

Mahasiswa dan Copy Paste Karya Tulis Ilmiah

  MENUMBUHKAN tradisi menulis  di kalangan mahasiswa bukanlah perkara gampang. Apalagi, belakangan muncul gaya hidup instant di kalangan mah...