Tuesday, November 29, 2011

Polemic on Church Construction in Jakarta

Embracing religion and performing worship in accordance with one’s own preference is the right of each citizen, and is guaranteed by law. However, the ugly truth is that the Indonesian society’s tolerance is relatively low, especially in addressing the beliefs or religious differences that become an issue in the fulfillment of those rights. As a result, religious reasons often become the cause of conflicts at the grassroots level. For example, in the construction of churches, as described in the book entitled Kontroversi Gereja di Jakarta (Church Controversy in Jakarta), which was written by the research team of Paramadina Foundation, Master’s program of Peace and Conflict Resolution of Gadjah Mada University (MPRK UGM) and the Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP), where in the case of Jakarta, the construction of churches also often causes polemic.

This book presented some data of destruction of churches obtained by the team of writers. In 2008 there were 15 cases of violation of church construction while in 2009, there were 12 cases. These violation ranged from acts of extortion, intimidation, to acts of vandalism. In addition, there were also government official dysfunctions characterized by the cancellation of permits, mainly due to the pressure from the community. Similar cases deteriorated in 2005 in which the number of cases reached 50 cases, and more than 1,000 cases between mid 1969-2006 (pp. 21-22). However, these data are no more than the figures that show that there have been violations, especially regarding the destruction of houses of worship. These data need to be presented, especially in describing the polemic on the house of worship. In fact there are often reports that only presented the destruction, while the cause was not fully revealed. Furthermore, the focus of these data was only about matters of church destruction, as if denying that there were many churches established without issues (p. 22).

Undeniably, the construction of the church was often accompanied with social issues around it. So, it is necessary to discuss the roles of the government and community elements regarding the issues of church construction, such as the Forum for Religious Harmony (FKUB) which occupies the position of mediating between the government, the community and the church. FKUB’s presence is very important especially related to the awareness of religious tolerance in society. Also discussed in this book is the dynamics of the church in the midst of the economic and social conditions surrounding the community, including the negative initiation and the dialog on conflict solution on church construction. In addition, the “uninvited guests” (read: provocateurs) who often turn the flames of conflict to take advantage of the post-conflict situation were also among the subject of discussion. These provocateurs usually have ideological or practical goals to achieve.

There are four types of cases of polemic presented in this book including the cases of church construction that did not encounter significant obstacles, the cases of church construction that had problem but now is not problematic or deliberately disputed by certain elements anymore, the cases of churches that previously had no problem in the construction but are now facing problems and the cases of churches that had problems from beginning of the construction until now. Those mentioned cases specifically happened in Jakarta including the Catholic church (KWI) and the Christian church of PGI members. From my point of view, this is one of the weaknesses of this book because major cases involving churches outside of the PGI or KWI were not touched.

The are several conditions of church that became the object of study in this book including the churches that had no problems, i.e. St. Aloysius Church and St. Valentino Chapel (pp. 42-45). The churches whose problems were resolved include St. Michael Catholic Church (pp. 46-53); Pasundan Seroja Church (pp. 53-57); Indonesian Christian Church of Terang Hidup (pp. 57-62); Cathedral Church (pp. 62-68); St. Albert Catholic Church (pp. 68-73), and Nehemiah Javanese Christian Church (hlm.73-79). The churches that previously had problem but are now problematic includes St. Bernadet Catholic Church (pp. 79-84), Yasmin Indonesian Christian Church (pp.84-91), and HKBP Pangkalan Jati (pp. 91-97). The last is the churches with unresolved problems such as HKBP Filadelfia (pp. 97-103), St. John the Baptist Catholic Church (pp. 103-111), and the Church of Mary Vianney (111-123).

There are several recommendations to overcome the polemic on church construction presented in this book. First, to the state, as described in this book, the police should be able to act decisively in the face of groups that initiate provocation or vandalism. Base on the results of the author’s research, these groups are afraid of the law enforcement officers. Local governments should better understand the entire chapter in the PBM 9 and 8 of 2006. The case in Jakarta, for example, the local government - until this study was completed used the Governor Decree No 137/2002. While we understand, the law is no longer valid. In addition, is also important for the central government to create effective mechanisms to minimize the possibility of conflicts regarding construction of churches or other houses of worship. The Forum for Religious Harmony (FKUB) should help mediate before and during the polemics and conflicts. (pp. 137-138). Second, to religious figures and organizations such as NU, Muhammadiyah and MUI, they should be able to mediate the conflict. The NU, Muhammadiyah and MUI should do more, especially with regard to the right to religious freedom. These organization sdould continue to support the government to take legal action against anarchist groups that act in the name of religion. Christian religious organizations such as the PGI and KWI should always seek interfaith dialog and establish close relations with other religious organizations. The PGI and KWI also need to train church leaders on how to build relations with the community (pp. 138-139). Thrid, to those involved in the church construction, the potential for conflict should be handled as early as possible such as the signatures and ID cards required for the construction. In addressing the problem that arises, the church construction committee should consider carefully the decision on the use of media. On the one hand, it can be very useful while on the other hand it can also be counterproductive. This book suggested that the media should not be used when the scale of the problem is still small, as the main actors are usually people around the construction site, and there is no much involvement from the outsiders. The use of the media in such case will only deteriorate the situation (p. 139).

The conclusions of this book could be an important lesson to understand conflict or polemic of church construction in this country, even though the case studies were conducted in Jakarta. This book can be an important reference for many people, especially for students who are engaged in the study of comparative religion, or those who are interested in the study of pluralism and similar issues.***

Judul: Kontroversi Gereja di Jakarta
Penulis: Ihsan Ali-Fauzi, dkk.
Penerbit: CRCS UGM, 2011
Tebal: 166 halaman

Wednesday, November 9, 2011

Kepahlawanan dan Maknanya yang Bergeser

Oleh: Syamsul Kurniawan

Tanggal 10 Nopember 1945, merupakan momentum bersejarah. Pada hari itu, arek-arek Surabaya mengadakan perlawanan sengit pada tentara sekutu yang hendak menguasai kota tersebut, sehingga bisa dikuasai oleh Belanda. Arek-arek Surabaya menolak untuk dijajah kembali dan direnggut kemerdekaan yang baru saja mereka rebut sejalan dengan diproklamasikannya kemerdekaan RI, 17 Agustus 1945.

Momentum perlawanan di Surabaya pada tanggal 10 November 1945 ini menjadi picu perlawanan rakyat di tempat-tempat lain di Indonesia yang juga kembali berhadapan dengan kedatangan tentara Belanda bersama Sekutu. Mungkin sebelum itu rakyat di tempat lain sudah mengadakan perlawanan terhadap Belanda, seperti yang terjadi di sekitar Jakarta. Akan tetapi pertempuran Surabaya yang hebat itu makin memperkuat semangat rakyat Indonesia di mana-mana untuk juga membuktikan semangat kepahlawanan dalam membela kemerdekaan negara bangsa.

Karena tanggal 10 November 1945 dikenang sebagai momen heroik dan bersejarah, maka pada setiap tanggal tersebut bangsa ini memperingatinya sebagai hari pahlawan. Tentu tidak berlebihan jika setiap tahunnya, khususnya pada bulan November, kita secara bersama-sama memberikan penghormatan yang tulus atas segala pengorbanan yang telah diberikan para pahlawan sehingga bangsa Indonesia dapat menikmati kemerdekaan serta memiliki kesempatan untuk tumbuh dan berkembang menjadi bangsa yang besar, bangsa yang diharapkan dapat menjunjung tinggi kehormatan, martabat serta kebanggaan para pahlawannya. Pada pidato hari pahlawan, 10 Nopember 1961, Sukarno mengatakan, “Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa para pahlawannya.

Kepahlawanan di masa perang fisik dan masa awal kemerdekaan
Pahlawan yang gugur di masa lalu bukan saja berjasa dalam memperjuangkan kemerdekaan bagi bangsa kita, tetapi juga telah menanamkan serangkaian nilai-nilai luhur budaya bangsa, yang kemudian dikenal sebagai nilai-nilai kepahlawanan, keperintisan, kejuangan maupun kesetiakawanan sosial. Pada terma ini, kepahlawanan merupakan suatu perbuatan yang dilakukan seorang dalam mengabdikan diri mereka guna mencapai kepentingan yang lebih luas dari sebatas kepentingan diri mereka sendiri. Baik itu kepentingan negara, bangsa, masyarakat atau umat manusia. Motif pengabdian yang kuat tersebut muncul dari dorongan hati nurani mereka atas nama kebenaran dan keadilan yang ingin mereka perjuangkan.

Karena sifatnya “pengabdian” maka kepahlawanan merupakan suatu perbuatan beyond the call of duty. Tidak sekedar memenuhi kewajiban sebagai warga negara dalam bela negara.Sehingga, jika motifnya hanya sekedar menjalankan kewajiban bela negara, maka itu hemat saya kurang kuat untuk menyebutnya sebagai “kepahlawanan”. Pada ranah ini, kepahlawanan sebagai perbuatan yang melampaui makna kewajiban bela negara yang disertai kesediaan mereka memberikan pengorbanan jiwa dan raga serta harta dan benda yang ada dengan tulus, demi kebenaran dan keadilan serta kepentingan yang lebih luas dari pada kepentingan dirinya sendiri. Sehingga tidak heran, jika seorang pahlawan rela mengurbankan apapun, demi pencapaian tujuan yang lebih tinggi tersebut. Ini sejalan dengan terma pahlawan sebagaimana yang diberikan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bahwa kata pahlawan mengandung arti orang yang menonjol dikarenakan keberanian dan pengorbanannya dalam membela kebenaran.

Adalah Pangeran Diponegoro yang sudah tidak sudi lagi melihat kekuasaan penjajah Belanda di Nuzantara, bangkit dan bertekad mengadakan perlawanan. Hati nurani beliau mengatakan bahwa penjajahan adalah perlambang ketidakadilan, dan karena itu harus dilawan. Sebagai seorang pangeran yang bisa saja menikmati hidup tenang dan nyaman di Kraton Yogyakarta, Pangeran Diponegoro justru memilih jalan sebagai pejuang kemerdekaan. Karena jalan yang ia pilih, Pangeran Diponegoro harus mengurbankan banyak hal demi kepentingan rakyatnya yang mengalami hidup sengsara di bawah tekanan penjajahan Belanda. Karena jalan yang ia tempuh ini pula, Pangeran Diponegoro keluar masuk penjara serta diasingkan dari pulau Jawa yang merupakan tumpah darah beliau dan kemudian wafat di daerah pengasingan; jauh dari tempat kelahiran beliau.

Begitupun Sukarno, seorang mahasiswa brilian lulusan Sekolah Tinggi Teknik Bandung (sekarang menjadi ITB) yang sebenarnya tidak mempunyai kewajiban untuk memelopori dan menggelorakan pergerakan rakyat Indonesia untuk merebut kemerdekaannya. Sebagai seorang insinyur yang pandai, bukan tidak mustahil ia memperoleh kedudukan terhormat dan membangun kesejahteraan yang baik bagi diri dan keluarganya, sebagaimana yang dilakukan oleh kebanyakan lulusan sekolah tinggi saat itu.
Namun demikian, hati nurani Ir. Sukarno tidak bisa membohongi bahwa bangsanya tengah mengalami penjajahan yang mengakibatkan banyak ketidakadilan dan penderitaan kebanyakan rakyat Indonesia. Sebab itulah Sukarno tidak mau hanya menjadi penonton ketika rakyat Indonesia hidup sengsara dalam penjajahan. Maka beliau bangkit dan merintis pergerakan nasional yang menurutnya bisa menghantar ke pintu kemerdekaan yang dicita-citakan. Ia mendirikan Partai Nasional Indonesia.

Karena jalan yang ia pilih tersebut, Sukarno dianggap membahayakan posisi penjajah di tanah air. Sukarno ditangkap, mengalami penderitaan dipenjara, dan dibuang ke tempat pengasingan yang jauh dari rakyat yang menjadi basis pergerakan yang dipimpinnya.
Teladan serupa juga bisa kita lihat pada Moh. Hatta. Sepulangnya dari studinya di Belanda, andai saja Hatta sekedar menjalankan kewajiban normal sebagai seorang sarjana, maka Hatta tak perlu memimpin pergerakan kebangsaan. Akan tetapi sebagaimana jalan yang ditempuh oleh Sukarno, hati nurani beliau juga mendorong untuk berdiam diri melihat penderitaan yang dialami bangsanya akibat penjajahan. Karena memilih jalan berjuang, Hatta ditahan dan dibuang jauh dari sanak keluarga serta kawan-kawannya, yang beliau ajak bergerak merebut kemerdekaan. Perjuangan rakyat Indonesia merebut kemerdekaan tidak mungkin dipisahkan dari motif kepahlawanan. Tanpa motif itu mustahil kemerdekaan dapat diproklamasikan. Sebab pihak penjajah tidak mau melepaskan cengkeraman kekuasaannya begitu saja di Indonesia.

Singkat kata, kemerdekaan yang dicapai Indonesia dicapai melalui kepahlawanan yang tidak sedikit. Ada kepahlawanan yang dilakukan oleh para pejuang bersenjata dalam pertempuran terhadap penjajah. Ada pula kepahlawanan yang dilakukan oleh rakyat yang dengan penuh semangat melakukan aneka ragam perlawanan terhadap musuh-musuh Indonesia. Oleh sebab itu, kita yang hidup pada hari ini hendaknya jangan menganggap kemerdekaan negara dan bangsa itu sebagai hal yang lumrah belaka, satu perkara yang didapat secara taken for granted. Harus selalu ada dorongan untuk terus membela kemerdekaan yang telah bangsa ini proklamasikan dan mengisinya dengan pembangunan demi kemajuan dan kesejahteraan. Semakin banyak kemajuan dan kesejahteraan yang didatangkan untuk rakyat, semakin besar manfaat yang diberikan negara bagi rakyat.

Kaitan dengan ini, Sukarno pernah mengatakan: Kita sekarang tidak boleh berkesempatan lagi untuk menangis, kita sudah kenyang menangis. Bagi kita sekarang ini bukan saatnya buat lembek-lembekan hati. Berabad-abad kita sudah lembek hingga menjadi seperti kapuk dan agar-agar. Yang dibutuhkan oleh tanah air kita kini ialah otot-otot yang kerasnya sebagai baja, urat-urat syaraf yang kuatnya sebagai besi, kemauan yang kerasnya sebagai batu hitam yang tiada barang sesuatu bisa menahannya, dan yang jika perlu, berani terjun ke dasarnya samudra.

Kepahlawanan di masa pembangunan

Pada masa pembangunan sebagaimana sekarang, diperlukan pahlawan-pahlawan pembangunan. Pahlawan pembangunan adalah mereka-mereka yang mendedikasikan pekerjaannya untuk membangun bangsa. Seperti para guru yang bekerja di pedalaman, di daerah tertinggal, terdepan dan terluar Indonesia seperti di Pulau Kalimantan atau Papua adalah pahlawan-pahlawan pembangunan. Demikian pula para peneliti atau ilmuan Indonesia yang mengabdikan diri dan hidupnya untuk membangun bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Mereka pun dapat dinamakan pahlawan pembangunan karena mencurahkan segenap tenaga dan pikiran untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat banyak di masa pembangunan ini.

Pembangunan negara dan bangsa yang mencapai sukses besar serta dilakukan dengan tempo tinggi memerlukan faktor kepahlawanan yang tidak kalah artinya dari kepahlawanan di masa perjuangan kemerdekaan. Oleh sebab itu di masa pembangunan ini, makna kepahlawanan ditandai oleh kerja-kerja membangun pada bidang-bidang pekerjaan yang masing-masing digeluti. Nilainya tentu tidak kalah dari kepahlawanan yang sudah terjadi dalam masa perang melawan penjajah.

Makna kepahlawanan di masa pembangunan juga berarti mengawal pembangunan sehingga berlangsung produktif dan selaras dengan kemajuan dan kesejahteraan yang dicita-citakan. Reformasi 1998 merupakan momen bersejarah di manapara mahasiswa melakukan aksi protes pada pemerintah yang kala itu dianggap kontraproduktif dengan cita-cita pembangunan yang memajukan dan menyejahterakan, dengan maraknya praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Jatuh banyak korban, seperti yang terjadi dalam Tragedi Trisakti.

Aksi protes dalam konteks mengawal pembangunan hendaknya tidak dilihat sebagai tujuan melainkan sebagai usaha untuk menciptakan kondisi bangsa yang lebih kondusif untuk mengerjakan pembangunan secara intensif, bermutu dan berkelanjutan. Semua pihak yang cinta tanah air dan bangsa tentu berkepentingan agar Reformasi dapat mencapai tujuannya dan pembangunan nasional terlaksana sebaik-baiknya.

Reorientasi Kepahlawanan

Saat ini Indonesia masih mengalami masa pembangunan. Tantangannya berat, karena era globalisasi tidak saja mengharuskan setiap bangsa (demikian pula bangsa Indonesia) pandai bekerjasama dengan bangsa-bangsa lain, tetapi juga punya kemampuan bersaing antar bangsa. Bangsa yang mengabaikan kenyataan itu harus membayar mahal. Sudah jelas bahwa ekonomi merupakan faktor amat penting dalam persaingan internasional. Akan tetapi ekonomi memerlukan faktor pendukung yang tidak sedikit untuk dapat bersaing dengan efektif. Tidak mungkin ekonomi nasional menjadi kuat kalau tidak mendapat dukungan pembangunan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.

Berdasarkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi harus dikembangkan pula berbagai aspek produksi. Produksi industri manufaktur harus meningkat, demikian pula produksi pertambangan, pertanian, perikanan, kehutanan. Juga perlu dimajukan sektor jasa untuk membuat ekonomi nasional makin kuat. Jasa komunikasi dan angkutan, perbankan dan keuangan pada umumnya, perdagangan, dan bidang jasa lainnya harus berkembang maju kalau ekonomi ingin menjadi kuat. Sebab itu diperlukan kepahlawanan di semua unsur ini agar bangsa Indonesia makin maju dan sejahtera. Kepahlawanan di sini akan menghasilkan keunggulan bangsa dalam berbagai bidang yang bersangkutan dengan kekuatan ekonomi itu. Namun itu semua lagi-lagi sangat tergantung dari mutu manusia Indonesia.

Namun selama kelemahan-kelemahan masih kuat melekat pada manusia Indonesia, maka tidak mungkin ia bermutu tinggi. Oleh sebab itu diperlukan pendidikan nasional untuk menimbulkan wujud baru dari manusia Indonesia. Tidak saja pendidikan nasional harus menghilangkan sifat-sifat yang lemah, tetapi juga harus menggali kemampuan-kemampuan baru untuk dapat memenangi kontestasi pada era ini.

Pendidikan juga menghadapi berbagai tantangan, baik yang bersifat pendanaan, faktor materiil, maupun faktor lainnya. Sebab itu pelaksanaan pendidikan nasional yang bermutu merupakan satu perjuangan tersendiri yang bergerak atas motif kepahlawanan. Seperti pekerjaan guru, terutama mereka yang harus melakukan pekerjaannya di pedalaman, di tempat-tempat tertinggal, terdepan dan terluar Indonesia. Hal ini masih akan berlangsung cukup lama meskipun tentu harus kita usahakan agar secepat mungkin kendala-kendala dapat diatasi. Seperti perbaikan penghasilan dan status sosial guru yang masih harus sangat diperbaiki. Tanpa semangat kepahlawanan sukar kita harapkan adanya perbaikan dalam pelaksanaan pendidikan nasional.

Akan tetapi jangan kita mengira bahwa di masa depan tidak ada tantangan atau ancaman yang bersifat fisik terhadap bangsa kita. Meskipun selalu kita usahakan agar bangsa lain menyadari bahwa melakukan gangguan terhadap kedaulatan bangsa Indonesia akan lebih merugikan ketimbang menguntungkannya, namun tidak dapat dipastikan bahwa bangsa lain tidak mengusahakan kepentingannya dengan mengganggu dan bahkan mengancam bangsa Indonesia. Karena itu tidak menutup kemungkinan juga terjadi gangguan terhadap berbagai pusat produksi kita untuk mengurangi daya saing kita secara internasional.

Kecuali itu, berbagai kemajuan teknologi dan informasi pada masa pembangunan ini juga menyisakan berbagai masalah, seperti maraknya pornografi, menyebarnya berita hoax, plagiarisme, penipuan, dan lain-lain. Pornografi misalnya, yang kemudahan aksesnya dibantu oleh kecanggihan media baru seperti smartphone, menjadi semacam sarana rekreasi pengantar aktifitas seksual. Mirisnya, aktifitas ini tidak hanya dinikmati oleh kaum abangan, bahkan kaum yang mencitrakan diri sebagai religius dan terpelajarpun kena imbasnya. Begitupun dengan menyebarnya berita hoax, masyarakat Indonesia di masa pembangunan ini nampaknya mudah tergiring untuk menelan mentah-mentah informasi negatif yang mereka konsumsi dari media baru dan kemudian menjadi sensitif.

Selanjutnya plagiarisme. Pada kasus ini, literasi diabaikan, penghargaan atas karya cipta dan pemikiran orang lain dikesampingkan, dan semuanya didukung oleh kemudahan mengakses informasi apapun melalui media baru seperti smartphone. Kasus penipuan juga marak dilakukan secara online dan media sosial, yang memungkinkan pelaku kejahatan melakukan serangkaian kejahatan penipuan tanpa bersusah payah mengintimidasi dan kekerasan. Menjadi pahlawan digital di masa pembangunan berarti mengerahkan seluruh kekuatan untuk menangkal efek negatif dari media baru dan menjadikannya produktif untuk kepentingan pembangunan. Sebagaimana telah diungkap sebelumnya, disebut pahlawan di masa pembangunan adalah mereka-mereka yang mendedikasikan pekerjaannya untuk kerja-kerja membangun bangsa.***

Friday, October 28, 2011

Merawat Ruhnya Sumpah Pemuda

Oleh: Syamsul Kurniawan 

Tertulis dengan tinta emas, tanggal 28 Oktober 1928 di Gedung Oost-Java Bioscoop, Jakarta diselenggarakan Kongres Pemuda II. Pada penutupan Kongres II ini, selain diperdengarkan sebuah lagu ciptaan WR Supratman, “Indonesia Raya”, juga dibacakan rumusan hasil kongres tersebut. Kita akrab menyebutnya dengan Sumpah Pemuda, untuk menyebut sumpah setia generasi muda yang kala itu diikat oleh perasaan menyatu dalam hal tanah air, bahasa dan bangsa. Jelas, sumpah pemuda yang menyejarah kala itu, bukanlah pencitraan, melainkan memang karena pemuda saat itu memang tengah menguat kesadaran dan tanggung jawab mereka yang tinggi kepada bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Musuh merekapun sama: kolonialisme dan imperialisme.

Kemudian kini, setiap tanggal 28 Oktober, jamak kita memperingati momen Sumpah Pemuda tersebut. Namun sulit memungkiri bagaimana perayaan Hari Sumpah Pemuda diperingati, kebanyakan hanyalah seremonial belaka. Tidak memberi inspirasi. Sebutlah, upacara bendera dalam rangka memperingati hari sumpah pemuda. Itupun kalau ada. Di beberapa lembaga pemerintah dan pendidikan misalnya, para peserta upacara berkumpul di halaman, lalu ada momen di mana seorang petugas upacara membacakan butir-butir sumpah pemuda yang diikuti seluruh peserta yang hadir, lalu kata sambutan dari pimpinan upacara, dan selesai. Tidak ada kesan setelahnya. 

Penulis tidak mengatakan bahwa upacara bendera dalam rangka memperingati perayaan sumpah pemuda itu tidak penting. Seremonial semacam ini dalam beberapa hal tetap penting. Tetapi jauh lebih penting, di momen tersebut kita mengevaluasi. Tidakkah sumpah pemuda yang kita peringati sampai hari ini tidak membekaskan apa-apa?. 

Rentan Terpapar Radikalisme

Saat ini ada kondisi di mana sebagian generasi muda saat ini rapuh, kehilangan jati diri, bahkan nyaris mencapai titik kelumpuhan sosialnya. Wawasan kebangsaan dinilai menurun, dan generasi muda kian terkesan mengalami krisis identitas. Perkembangan generasi muda dirasakan cukup mengkhawatirkan dan perlu mendapatkan perhatian serius. Seperti ada kesan menguatnya pemikiran keagamaan yang konservatif dan fundamentalis di beberapa perguruan tinggi yang kemudian dikhawatirkan akan melemahkan nasionalisme. 

Ini bukannya tanpa data. Setara Institute misalnya, melaporkan survey mereka tentang “Tipologi Beragama Mahasiswa di 10 Perguruan Tinggi Negeri” (30 Juni 2019). Sebagaimana berita yang dirilis https://news.detik.com/berita/d-4606304/survei-setara-institute-sebut-mahasiswa-kampus-kampus-ini-fundamentalis, mahasiswa dari 10 kampus negeri yang diteliti dapat diklasifikasikan kepada tipe konservatif-fundamentalis hingga inklusif. Setidaknya ada 1.000 mahasiswa S1 yang dijadikan responden. Masing-masing kampus punya 100 responden. 84% Dari responden adalah muslim. 

Dari hasil survey Setara Institute menyimpulkan mahasiswa dari disiplin ilmu eksakta cenderung lebih konservatif-fundamentalis ketimbang mahasiswa yang kuliah di bidang ilmu sosial-humaniora yang lebih kasual dalam beragama. Kecenderungan mahasiswa di kampus-kampus perguruan tinggi umum (PTU) menjadi konservatif dan fundamentalis ini sepatutnya menjadi bahan evaluasi karena mereka rentan terpapar radikalisme dan pada gilirannya ini menjadi batu sandungan terutama bagi negara kita yang tengah membangun.

Nasionalisme, rasa persatuan dan persatuan di kalangan generasi muda kita saat ini barangkali masih ada, tapi jika tidak dibina dan diberdayakan sehingga yang menonjol malahan nantinya adalah sikap-sikap yang kontraproduktif seperti konservatif-fundamentalis dalam beragama dan atau terpapar radikalisme. Kondisi ini jelas kontraproduktif. 

Saatnya merenungkan kembali perjalanan bangsa ini, bagaimana generasi muda di masa lalu bisa bersatu dalam kondisinya yang terbatas, belum ada lagi tanda-tanda kemerdekaan tapi mereka menyadari pentingnya persatuan guna memperkuat pegangan menghadapi masa depan yang lebih baik. Lahirnya Sumpah Pemuda pada tahun 1928 tidak terlepas dari perjuangan sebelumnya yaitu tahun 1908, di mana konsep dasar dari “Roh” sumpah pemuda itu sendiri adalah persatuan dan kesatuan demi terwujudnya kemerdekaan Bangsa Indonesia. 

Munculnya konsep dasar tersebut didasari oleh adanya patriotisme dan nasionalisme dari rakyat dan pemimpin bangsa Indonesia. Tumbuhnya jiwa kepahlawanan antara para pemimpin saat itu didasari dengan keikhlasan dan ketulusan dalam memperjuangkan kepentingan rakyat, hal ini tidak dalam bentuk kata-kata, tetapi dalam bentuk karya nyata yang dibeli dengan darah dan air mata, serta rasa tanggung jawab serta rasa memiliki terhadap rakyat dan negara Republik Indonesia. Mereka wujudkan semua itu dalam bentuk perjuangan “tanpa pamrih” sehingga menghasilkan generasi militan dalam perjuangannnya, baik itu perjuangan dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya dan lain sebagainya. 

Dalam bidang politik kita kenal yang namanya Soekarno-Hatta, Muhammad Yamin, Sutan Syahrir, dan lain-lain. dalam bidang Sosial dan Budaya kita kenal tokoh militan seperti HAMKA. Mereka juga dikenal sebagai figur-figur yang taat beragama, namun kokoh nasionalismenya. Mereka tidak menjadi konservatif dan fundamentalis dalam beragama, dan justru dengan dasar keagamaan yang mereka anut mereka sadar pentingnya merawat nasionalisme.

Kita juga bisa melihat bagaimana para generasi muda Indonesia di masa lalu dalam memaknai sumpah pemuda; sekalipun mereka datang/ berasal dari berbagai daerah tapi bisa menyatukan visi dan misi pentingnya kemajemukan, bukan untuk menampilkan ego masing-masing tapi bersatu meraih cita-cita. Meskipun suku bangsa kalangan pemuda kita berbeda, dari Jong Ambon, Jong Sumatra, Jong Selebes, Jong Java dan lain-lain namun mereka dapat bersatu untuk masa depan negerinya. Itu sebabnya mengapa makna sumpah pemuda menjadi bukti pengakuan kemajemukan perlu kita kembalikan, kita perkuat, kita kokohkan kita isi kembali agar tetap melekat erat dan tidak kian memudar, khususnya di era di mana kita tengah membangun ini.

Perlu Diselamatkan

“Ruh” Sumpah Pemuda pada hari ini perlu kembali disuarakan; perlu dihidupkan lagi dalam artian menghidupkan nilai-nilai persatuan, kesatuan bangsa Indonesia dalam bentuk “komitmen” terhadap “ruh-nya” sumpah pemuda tersebut. Bagi generasi muda saat ini nilai ruhnya Sumpah Pemuda memiliki makna yang berarti untuk dihayati, dipelajari dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, dengan tidak berusaha membuat “kotak-kotak” dalam lingkup pemikiran kebangsaan, melainkan harus memiliki visi dan misi yang jelas bagi terciptanya “moralitas bangsa Indonesia sejati”. Ini berarti tidak ada ruang bagi radikalisme dalam pikiran dan sikap generasi muda Indonesia.


Sebagai penutup, mari kita mengingat pesan profetik dari mendiang Sukarno.
“Oleh karena itu, maka kita pertama-tama haruslah mengabdi pada roh dan semangat itu. Roh muda dan semangat muda yang harus meresapi dan mewahyui segenap kita punya perbuatan. Jikalau roh ini sudah bangkit maka tiadalah kekuatan duniawi yang dapat menghalang-halangi bangkit dan geraknya, tiadalah kekuatan duniawi yang dapat memadamkan nyalanya,” demikian sebutnya dalam Suluh Indonesia Muda, 1928.***

Wednesday, July 6, 2011

KH. Zainuddin MZ yang Selalu Dikenang


Oleh: Syamsul Kurniawan

Dai sejuta umat KH. Zainuddin MZ merupakan sosok da’i yang selalu dikenang dalam deretan pendakwah-pendakwah sukses di tanah air. KH Zainuddin MZ wafat di RS Pusat Pertamina (RSPP) (05/07/2011. Saya pribadipun mengagumi beliau, menikmati ceramah-ceramah beliau, dan banyak pelajaran yang saya dapatkan dari ceramah-ceramah beliau. Tulisan ini sengaja saya buat untuk mengenang beliau: Dai Sejuta Umat.

Jalan Dakwah KH Zainuddin MZ

Kita semua sepakat bahwa K.H. Zainuddin MZ adalah seorang da’i kondang di Indonesia. KH Zainuddin MZ yang memiliki nama lengkap K.H. Zainuddin Muhammad Zein (M.Z.) lahir di Jakarta pada tanggal 2 Maret 1951. Anak tunggal dari pasangan Turmudzi dan Zainabun dari keluarga Betawi asli ini sejak kecil memang sudah nampak mahir berpidato.

Bakatnya ini terbawa sampai ia dewasa hingga ia dikenal dengan julukan “da‘i sejuta umat” karena da’wahnya yang dapat menyentuh seluruh lapisan masyarakat. KH Zainuddin MZ pernah menempuh pendidikan tinggi di IAIN Syarif Hidayatulah dan pernah dianugerahkan gelar doktor dari Universitas Kebangsaan Malaysia.

Kesukaan KH. Zainuddin MZ berpidato tampak pada waktu kecil. Bakat berpidatonya itu tersalurkan ketika mulai masuk Madrasah Tsanawiyah hingga tamat Aliyah di Darul Ma’arif, Jakarta. Di sekolah ini ia belajar pidato dalam forum Ta’limul Muhadharah (belajar berpidato). Kebiasaannya membanyol dan mendongeng terus berkembang. Setiap kali tampil, ia memukau teman-temannya. Kemampuannya itu terus terasah, berbarengan permintaan ceramah yang terus mengalir.

Karena ceramahnya sering dihadiri puluhan ribu ummat, maka tak salah kalau pers menjulukinya “Da’i Berjuta Umat”. Suami Hj. Kholilah ini semakin dikenal masyarakat ketika ceramahnya mulai memasuki dunia rekaman. Kasetnya beredar bukan saja di seluruh pelosok Nusantara, tapi juga ke beberapa negara Asia. Sejak itu, da’i yang punya hobi mendengarkan lagu-lagu dangdut ini mulai dilirik oleh beberapa stasiun televisi. Bahkan dikontrak oleh sebuah biro perjalanan haji yang bekerjasama dengan televisi swasta bersafari bersama artis ke berbagai daerah yang disebut ‘Nada dan Da’wah.

Kepiawaian ceramahnya sempat mengantarkan KH Zainuddin MZ ke dunia politik. Pada tahun 1977-1982 ia bergabung dengan partai berlambang Ka’bah (PPP). Jabatannya pun bertambah, selain da’i juga sebagai politikus. Selain itu, keterlibatannya dalam PPP tidak bisa dilepaskan dari guru ngajinya, KH Idham Chalid. Sebab, gurunya yang pernah jadi ketua umum PB NU itu salah seorang deklarator PPP. Dia mengaku lama nyantri di Ponpes Idham Khalid yang berada di bilangan Cipete, yang belakangan identik sebagai kubu dalam NU.

Sebelum masuk DPP, dia sudah menjadi pengurus aktif PPP, yakni menjadi anggota dewan penasihat DPW DKI Jakarta. Lebih jauh lagi, berkat kelihaiannya mengomunikasikan ajaran agama dengan gaya tutur yang luwes, sederhana, dan dibumbui humor segar, partai yang merupakan fusi beberapa partai Islam itu jauh-jauh hari (sejak Pemilu 1977) sudah memanfaatkannya sebagai vote-getter. Bersama Raja Dangdut H Rhoma Irama, KH Zainuddin MZberkeliling berbagai wilayah mengampanyekan partai yang saat itu bergambar Ka’bah -sebelum berganti gambar bintang. Hasil yang diperoleh sangat signifikan dan mempengaruhi dominasi Golkar. Tak ayal, kondisi itu membuat penguasa Orde Baru waswas.

Totalitas KH Zainuddin MZ untuk PPP bisa dirunut dari latar belakangnya. Secara kultural dia warga nahdliyin, atau menjadi bagian dari keluarga besar NU. Dengan posisinya tersebut, dia ingin memperjuangkan NU yang saat itu menjadi bagian dari fusi PPP yang dipaksakan Orde Baru pada 5 Januari 1971. Untuk diketahui, ormas lain yang menjadi bagian fusi itu, antara lain, Muslimin Indonesia (MI), Perti, dan PSII.

Selain itu, keterlibatannya dalam PPP tidak bisa dilepaskan dari guru ngajinya, KH Idham Chalid. Pada 20 Januari 2002 K.H. Zainudiin M.Z. bersama rekan-rekannya mendeklarasikan PPP Reformasi yang kemudian berubah nama menjadi Partai Bintang Reformasi dalam Muktamar Luar Biasa pada 8-9 April 2003 di Jakarta. Ia juga secara resmi ditetapkan sebagai calon presiden oleh partai ini. Zainuddin MZ menjabat sebagai Ketua umum PBR sampai tahun 2006.

Fokus berdakwah hingga akhir hayat

KH Zainuddin MZ yang meninggalkan kenangan bagi umat Islam di negeri ini, terutama karena komitmennya pada jalan dakwah. Menjelangnya wafatnya, dai sejuta umat KH Zainuddin MZ masih fokus untuk menebarkan dakwah dan berada di tengah-tengah umat. Itulah kesan yang kita peroleh.*** 

Friday, February 25, 2011

Discourse, Science and Power in Foucault's Theoretical Logic

From the late 18th century (after the French revolution) to the mid-20th century (World War II), the concentration of scientific discourse at this time is history and humans as its subjects. Humans are freed from all alienation and free from the determination of all things. Man becomes the object of knowledge and thus he becomes the subject of his freedom and existence. Humans become the center of thought. This can be seen in the development of social sciences and psychology.

In the view of Michel Foucault (hereinafter written: Foucault), there is a close relationship between discourse, science, and power. Both discourse and science, especially in determining what is true and what is false, depend heavily on their relationship to power. Science is implemented to determine what is true and to eliminate what is considered false. According to Foucault, it is very much determined by power.

Here it becomes clear that the will for truth is the expression of the will to power. There is no way that knowledge is neutral and pure according to Foucault. Here there is always a correlation, namely, knowledge contains power as well as power contains knowledge. One scientific explanation tries to master by getting rid of the explanation of another science. There is always a correlation in this context, namely that knowledge contains power as well as power contains knowledge. One scientific explanation tries to master by getting rid of the explanation of another science.

Thus it becomes increasingly clear that the will for truth is an expression of the will to power. There is no way that knowledge is neutral and pure according to Foucault. There is always a correlation in this context, namely that knowledge contains power as well as power contains knowledge. One scientific explanation tries to master by getting rid of the explanation of another science.

For example, advances in science and technology are often used to “force” change in society. It is difficult to deny that in an age where science and technology have developed in such a way, their existence is often “compelling”. Because otherwise, it’s hard for someone to talk about civilization. What is happening here, in Foucault’s logic is simply a shift in the instrument. It is this instrument that the “power holder” uses to impose his logic. Whatever it is, including social change. (SK)

Power and Themes of Sexuality in Foucault’s Perspective

Michel Foucault (hereinafter written: Foucault) is one of the great thinkers in history. He has contributed many things to the intellectual world, whether in the philosophical, cultural, social, political, or artistic fields. Foucault’s thoughts were widely discussed, criticized, and used as the basis for various groups to clarify their ideas. One of Foucault’s great contributions to philosophy and politics is his concept of power.

In contrast to other thinkers who have described the concepts of power, Foucault presents a new perspective of power. According to Foucault, power is not something that is only controlled by the state, something that can be measured. Power for him is everywhere. Because power is a dimension of relationships. It means, where there are relations, there is power. Herein lies Foucault’s quirk; he does not describe what power is, but how it functions in certain areas.

In fact, what Foucault wanted to emphasize was that we are part of the power mechanism. From this awareness will be born the ability to use power properly, meaning for the benefit of others. Anger to others is only born from awareness of one’s own place in the constellation of power. The problem in life is that many people do not realize their role in the map of power. If people are aware of this, then people will accept and appreciate the plurality of roles that exist in power relations. From this unconsciousness, various oppressive and uniform actions and systems will be born.


Power and Themes of Sexuality

The domination of power can also be seen for example in the analysis of themes of sexuality. Foucault sees sexuality as a transfer of understanding about power. How sexuality is discouraged is an expression of power. Open discussion about sex according to Foucault, is for the sake of regulating and recording the number of births. The population problem is a social problem, and it is related to sexuality. Therefore, power tries to study and intervene in the discussion of sex in order to regulate population growth. Sexuality becomes a public problem.


The perpetrators of sodomy, masturbation, necrophilia, homosexuality, masochism, sadism, and so on are defined as people who have deviant behavior. Foucault shows the relationship between sexuality and the sense of power in Christian confession. Here a secret is exposed, and at the same time, the position of him who knows the secret becomes very strong. The listeners of the confession are scientists, especially psychiatrists. In this position, the psychiatrist determines what is considered normal and what is seen as pathological in sexual behavior.

By pointing out the relationship between sexuality and power, Foucault underlines his basic thesis that power is everywhere. The intervention of power into sexuality occurs through bodily discipline and bodily science, and through population politics which regulates birth. Power began to administer the body and regulate people’s private lives. Correspondingly, resistance to that power is everywhere.

Thursday, January 13, 2011

Al-Qur‘an yang “Dibaca” dan “Dipahami” (Bagian Tiga dari Tiga Bagian Tulisan)

Oleh: Syamsul Kurniawan

ANNA M. Gade pada bukunya The Qur‘an: An Introduction mengungkap tentang pentingnya berbagai literatur yang meringkas sejarah kondisi dan keadaan tertentu dari penyataan ayat-ayat Al-Qur'an, khususnya sebagai landasan bagi muslim yang membaca atau mempelajari teks Al-Qur’an. Literatur-literatur tersebut menurutnya sangat membantu dalam memberikan informasi bagi para pembelajar Al-Qur‘an yang katakanlah “baru mengenal Al-Quran” secara akademis, yang dengannya mereka mulai berkeinginan mendalami Al-Qur’an.

Adapun tentang wahyu, sebagaimana yang dipelajari dan dipahami oleh umat Islam kebanyakan, merupakan bagian integral dari makna teks Al-Qur‘an itu sendiri. Meskipun tidak semua ayat-ayat yang diwahyukan kita berhasil temukan konteksnya. Meskipun begitu, sebagian ini juga cukup membantu. Literatur-literatur ini dapat dijadikan sebagai pijakan-pijakan historis dalam kerja-kerja mempelajari dan/atau memahami Al-Qur‘an. Membangun kesadaran tentang pentingnya memeriksa kondisi temporal di seputar turunnya wahyu atau Al-Qur‘an boleh dikatakan adalah langkah pertama yang penting bagi setiap pembelajar atau pengkaji Al-Qur‘an, apalagi bagi yang baru mendalami studi Al Qur'an ini secara akademis. Sebagaimana dikatakan oleh Gade, kesadaran di tengah-tengah umat Islam akan hal ini akan membentuk bagaimana umat Islam dan atau lainnya, menerima, mempelajari dan kemudian menafsirkan Al-Qur'an.

Contohnya adalah kategori-kategori ayat Mekah dan Medinah. Sebutan ini, menurut Gade, bagi sebagian orang mengaitkannya dengan nama-nama tempat turunnya Al-Qur‘an (kota-kota di Mekkah dan Madinah), yang dalam Ulumul Qur'an, menjadi rujukan dalam mempelajari dan memahami makna dari pewahyuan. Secara khusus, mereka menunjukkan apakah sebuah ayat atau bab yang dimaksud dipahami telah diungkapkan sebelum atau sesudah peristiwa hijrah (emigrasi) Nabi dan komunitas Muslim dari Mekah ke Madinah pada tahun 622 M. Di luar ini, ketentuan temporal juga mungkin digunakan untuk membedakan sifat dari bahasa dan gaya bahasa Al-Qur’an, baik dalam ilmu-ilmu agama Islam klasik serta dalam tradisi akademis Eropa baru-baru ini. Misalnya, ayat-ayat yang dimulai dengan "Hai orang yang beriman" (ya ayyuha alladhina amanu) menjadi ketentuan ayat "Madaniyah" karena ayat-ayat dalam gaya itu semua diperhitungkan sampai saat ini untuk periode selanjutnya dalam sejarah komunitas Muslim pertama.

Idealnya, pembelajar Al-Qur‘an pada hari ini telah terbantu oleh beberapa pendekatan Muslim modern yang membangun konsep "Makkiyah" dan "Madaniyyah", sebagai prinsip hermeneutik untuk menganalisa apa yang dianggap sebagai dimensi "universal" dan "kontekstual" dari perintah etis dan teologis seputar Al-Qur’an.

Menurut Anna M. Gade dalam The Qur‘an: An Introduction (1998), memahami kategori temporal ini bagi umat Islam melalui lensa Ulumul Qur‘an, apakah sebagai jenis ide, gaya retoris, kategori hukum, atau juga mengenai keadaan historis dan tempat, membutuhkan pengetahuan tentang bagaimana mereka sepatutnya bisa mempelajari dan kemudian memahami Al-Qur‘an sebagai sebuah teks yang berhubungan dengan kronologi pewahyuan dalam perjalanan dari pengalaman historis Nabi Saw.

Hubungan interteks dari sejarah komunitas Muslim pertama (dan secara khusus, biografi Nabi Muhammad saw) sebagai teks aktual dari teks Al-Qur'an yang terjadi, setidaknya bisa dirumuskan ke dalam tiga bentuk asumsi: pertama, pengalaman sejarah dipahami menjadi konteks untuk pewahyuan Al-Qur'an dari sejarah kitab suci umat Islam yang universal. Sejarah umat dimulai dengan kisah penciptaan manusia pertama, Nabi Adam, sebagai bagian dari cerita mengenai Nabi yang datang setelah dia, yaitu Muhammad, sebagai Nabi yang terakhir; kedua, banyak konten Al-Qur'an dipahami untuk merujuk langsung pengalaman sejarah spesifik dari komunitas Nabi Saw. Sebagai contoh, ada tokoh-tokoh yang tidak disebutkan dalam Al-Qur'an, tetapi identitas khususnya masih dikatakan dan diketahui oleh umat Islam melalui sejarah komunitas muslim awal; ketiga, sejarah, konteks, dan perubahan adalah dalam diri mereka yang terkandung semua prinsip-prinsip mental untuk menafsirkan teks. Hal ini sangat relevan untuk masalah hukum, seperti dengan "penghapusan" dalam penerapan putusan hukum.

***

Dalam masing-masing asumsi ini, terutama untuk memahami masa lampau Islam, "latar belakang sejarah" pewahyuan Al-Qur'an akan membantu menentukan bagaimana makna teks bisa diterima, dipelajari dan dipahami sebagai peristiwa keagamaan oleh umat Islam saat ini. Begitupula para ahli sejarah yang bekerja dalam tradisi akademis Eropa yang meneliti Al-Qur‘an juga telah menanyakan hal-hal terkait, tetapi kadang-kadang juga pada dasarnya berbeda, tentang macam-macam pertanyaan mengenai teks Al-Qur'an dan konteks historisnya. Para ahli sejarah dan filolog dari Al-Quran yang secara umum dikenal sebagai "orientalis" seperti Theodor Nöldeke (1836-1930), dan yang lain yang datang sesudahnya, menjelaskan kepentingan utama mereka yang berkaitan dengan Al Qur'an yaitu adalah bagaimana mereka bisa merumuskan Al-Qur‘an secara kronologi.

Secara umum, para pembelajar Al-Qur‘an yang berasal dari kalangan orientalis Eropa ini menurut Gade, umumnya kurang tertarik untuk belajar tentang cara-cara di mana intertekstualitas yang diterapkan dan/atau dialami. Banyak orang dalam tradisi "orientalis" pada zaman kolonial, dan bahkan sesudahnya, juga tidak menghargai Al-Qur'an secara tulus. Mereka hanya fokus pada "sejarah agama" yang pada konteks ini digunakan mereka untuk mempelajari dan memahami Al-Qur’an. Sejarah agama ini menurut mereka yang harusnya terbuka bagi siapa pun, dan mestinya jika ingin dipelajari secara obyektif sepatutnya bisa sementara waktu menanggalkan komitmen iman atau bahkan tidak punya komitmen itu sama sekali, sehingga bisa secara objektif menjelaskan “nomena” dari yang ingin dipelajari. Hal ini diperlukan untuk mempelajari misalnya, pandangan-pandangan dalam tradisi Muslim, terutama untuk memahami informasi tentang sistem sosial umat Islam di masa lampau yang bersumber dari (salah satunya) Al-Qur‘an.

Untuk tujuan akademis ini, menurut para orientalis bahkan seorang yang sekuler, dapat saja bagi pengkaji Al-Qur‘an menjadi sumber data primer, apalagi kadang-kadang mereka memang memberikan informasi yang kontras atau konteks baru untuk kemudian diklaim sebagai kebenaran dalam bingkai kepentingan "orientalisme" (yang membayangkan Timur Muslim) dan "oksidentalisme (sebuah khayalan yang dimaksudkan untuk mengetahui non-Muslim-Barat). Selain itu, dalam banyak kasus sebenarnya ada dasar untuk menerima laporan historiografis yang berasal dari tradisi Muslim dalam konteks ini. Seperti inilah konsekuensi yang harus diterima jika pembaca dan pengkaji Al-Qur’an mengikuti alur metodologis dari disiplin ilmu sejarah agama-agama, untuk menelaah teks wahyu atau Al-Qur‘an.

Metode dan pendekatan dalam disiplin ilmu sejarah agama-agama memang memiliki klaim-klaim semacam itu, yang pada saat yang sama ada keharusan untuk melakukan "epoche” atau mengumpulkan fakta fenomenologis tentang kebenaran, untuk kepentingan menganalisis kehadiran dan penerimaan Al-Qur’an yang berkembang di tengah-tengah umat Islam. Sebagai contoh, sebagian sejarawan muslim yang enggan menerima "isra’ dan mi’raj" Nabi sebagai peristiwa yang betul-betul terjadi. Mereka-mereka ini merasa cukup memahami maksud ayat dari sudut signifikansi dan dampak dari kisah tersebut. Di sinilah, teks-teks Sirah menurut Gade, akan sangat membantu menjelaskan tentang bagaimana tradisi-tradisi yang bertumbuh dan berkembang yang berpusat di sekitar kehidupan Nabi Muhammad. Ini penting dikaji dan dipahami lebih dulu, sebelum Al-Qur‘an diselami lebih dalam makna kandungannya.

***

Gade mengingatkan umat Islam yang tengah belajar atau mengkaji Al-Qur‘an agar memahami konteks di seputar Nabi Saw. Nabi misalnya, lahir dalam konteks situasi ekonomi dan politik di jantung pusat perdagangan di Jazirah Arabia, tepatnya di Kota Mekah. Wilayah-wilayah di sekitar kota Mekah memang dikenal sebagai pusat perdagangan barang-barang seperti kulit dan kurma. Kecuali itu, Nabi yang berasal dari suku yang dikenal sebagai suku Quraysh, dari salah satu klannya yang disebut "Bani Hasyim".

Jelas ada kontak dan pengaruh timbal balik di antara komunitas Yahudi, Kristen, Zoroastrian, serta ikatan nomaden suku Arab di seluruh wilayah pada saat itu di Arab. Namun demikian, Arabia juga diperhitungkan sebagai sesuatu yang mewakili citra warisan budaya dan politik dari dunia Mediterania dan Persia yang lebih maju. Politik regional ini menurut Gade jangan sampai luput, karena bagaimanapun sulit untuk memungkiri bagaimana ketika Islam tumbuh dan berkembang di Arab, Arab saat itu telah didominasi oleh kekuatan dua kerajaan, Bizantium (Yunani) dan Sassania (Persia). Sampai kemudian keduanya diceritakan dalam sejarah mengalami pergolakan (terutama dalam aspek ekonomi). Bersamaan dengan itu, Islam kemudian mendapatkan momentumnya untuk bangkit.

Mekah menurut Gade, adalah kota yang menjadi tujuan dari ziarah tahunan suku-suku Arab di wilayah itu, dan itu adalah Ka'bah. Sementara Ka’bah sebagaimana diinformasikan dalam sejarah, merupakan tanggungan keluarga Nabi. Kakek Nabi Muhammad sendiri, Abd Al-Muttalib, dikatakan telah menemukan kembali sumur Zamzam di situs Ka’bah tersebut. Dalam sebuah kisah, sumur zam-zam ini adalah sumber air yang sama dengan sumber air yang menyelamatkan Hajar dan anaknya (Nabi Ismail) dari kehausan, setelah mereka ditinggalkan berdua di gurun pasir yang terik oleh ayahnya Ibrahim.

Kaitannya dengan Ka'bah, yang juga disebut sebagai "Rumah Tuhan" (bait Allah), dikabarkan oleh sejarah tentang bagaimana ia kembali dipugar oleh Nabi Saw sendiri, dari bangunan pertamanya yang didirikan oleh Nabi Ibrähim. Bahkan ada pula informasi lain yang percaya bahwa nenek moyang manusia, yaitu Adam dan istrinya, setelah diusir dari surga kembali bertemu di lokasi yang sama dengan lokasi Ka’bah pada hari ini. Saat ini Ka’bah masih menjadi tempat yang di tiap tahunnya selalu ramai dikunjungi oleh umat Islam di seluruh dunia; untuk kepentingan haji dan umrah.

Kecuali itu, istilah-istilah Al-Qur'an sendiri yang telah kita bahas sebelumnya, begitu beragam dan kaya makna, mesti disadari oleh para pembelajar atau pengkaji Al-Qur‘an, sehingga mereka tidak terburu-buru menyimpulkan maksud ayat yang mereka pelajari atau kaji. Sebagai contoh, Qs al-Hujurat (49). Surah ini dalam konteksnya diterima oleh Nabi Saw yang berhadap-hadapan dengan suku-suku Arab yang heterogen. Ayat ini menurut Gade jelas kaya dengan perspektif teologis, di mana pada ayat pada Qs al-Hujurat (49): 14 misalnya, kita bisa membedakan konsep keyakinan (iman) dari ketundukan (Islam). Orang-orang Arab Badui itu berkata: “Kami telah beriman”. Katakanlah: “Kamu belum beriman, tapi katakanlah “kami telah tunduk”; karena iman itu belum masuk ke dalam hatimu; dan jika kamu taat kepada Allah dan Rasul-Nya, Dia tidak akan mengurangi sediitpun pahala amalanmu; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Sisi lebih dari buku yang ditulis Gade, adalah penjelasan-penjelasannya yang mengalir dan mudah dipahami. Tidak seperti kebanyakan buku-buku Ulumul Qur‘an.***

Wednesday, January 12, 2011

Al-Qur'an yang "Dibaca" dan "Dipahami" (Bagian Dua dari Tiga Bagian Tulisan)

Oleh: Syamsul Kurniawan

KECUALI ayat dan surah, Al-Qur‘an juga terdiri dari juz-juz. Ada tiga puluh juz pada Al-Qur‘an. Juz terakhir dari Al Qur'an disebut "Juz Amma" karena diambil dari kata pertama dari juz tersebut, yaitu "amma". Materi dari juz ke tiga puluh dari Al-Qur'an, "Juz' Ammã," umumnya bagi Muslim menjadi ayat-ayat pilihan untuk dibacakan sebagai doa harian.

Pembagian seluruh Al Qur'an menjadi tiga puluh bagian juz, menurut Gade, memungkinkan bagi umat Islam untuk membaca Al-Qur’an, untuk tujuan menyelesaikan pembacaan lengkap selama sebulan, seperti selama bulan suci Ramadhan, terutama ketika shalat "tarawih." Dengan demikian, seluruh ayat Al Qur'an tuntas dibaca selama sebulan Ramadhan dan final sebelum hari-hari terakhirnya.

Selain itu, pembagian teks menjadi tiga puluh juz 'juga membantu umat Islam yang membaca Al-Qur‘an dalam menghapal Al-Qur’an. One day one juz. Satu hari satu juz, maka dengan berlatih dan mengulang Al-Qur'an secara rutin tiap hari selama setiap bulannya, potensi seseorang untuk hapal Al-Qur‘an jadi semakin mungkin.

***

Para pembelajar Al-Qur‘an umumnya mengetahui bahwa dalam penulisan Al-Qur'an umumnya tidak ada ketentuan pengorganisasian materi berdasar pada topik yang memiliki tema atau subjek tertentu, dan Al-Qur'an tidak selalu ditulis dalam narasi atau cerita, seperti halnya Pentateuk oleh Alkitab Ibrani atau Injil Perjanjian Baru (Gade menyebut hanya ada dua sürah dalam Al-Qur'an mewakili model ini, surah Yusuf yang berkisah dengan sangat baik seputar Nabi Josepi [Yüsuf], dan surah Nuh yang mengisahkan Nabi Nuh.)

Sistematika materi Al-Qur'an yang umumnya dipelajari oleh umat Islam sebagaimana diungkap oleh Gade pada bukunya, memang membuat kesan pola-pola-seperti nonlinier, dari pergeseran struktur dan gayanya. Namun, prinsip-prinsip organisasi dan koherensi dari teks yang diterima, telah diakui oleh sebagian umat Islam untuk mendukung klaim teologis dari "kesempurnaan" Al-Qur‘an itu sendiri sebagai mukjizat. Al-Qur‘an juga menjadi sebab umat Islam merenung secara mendalam pada interelasi bagian-bagian teks. Bahwa "Al-Qur'an" dalam menjelaskan dirinya sendiri, telah diulas oleh para sarjana klasik seperti Abü Hämid Al-Ghazäli yang berpengaruh (w. 1111), menjadi aturan pertama penafsiran Al-Qur’an di berbagai macam, dan oleh sebagian orang dianggap menjadi lebih signifikan.

***

Anna M.Gade pada bukunya juga mengulas tentang beragam wajah Al-Qur’an sebagaimana yang diajarkan atau dipelajari oleh umat Islam. Ekspresi Al-Qur’an tersebut seringnya dikenal sebagai “dhu wujuh”, sebuah ungkapan dalam Bahasa Arab yang berarti multifaset (secara harfiah, memiliki banyak wajah). Dalam berbagai sumber klasik, ungkapan ini mengacu pada makna multivalen dari kata-kata dan frasa-frasa partikular dalam Al-Qur'an. Contoh ini akan menjadi cara-cara di mana morfologi (struktur) Bahasa Arab memungkinkan banyak kata yang berbeda untuk diturunkan dari bentuk akar tunggal. Nama-nama Qur‘an, itu sendiri merupakan contoh ekspresi multifaset yang dimaksud oleh Gade.

Banyak nama Qur’an justru diberikan oleh Qur’an itu sendiri. Ini menunjukkan hakikat Quran. Umat Islam jelas menyepakati bahwa Al-Qur‘an berasal dari Bahasa Arab yang dikatakan berasal dari akar kata Arab "q, r", di mana bagian terakhir diberi tanda harakat hamzah. Tiga akar kata ini menandakan bacaan atau bacaan, seperti dalam kata iqra’, perintah untuk membaca yang tertera pada surah 96. Namun ini bukan satu-satunya nama Al-Qur‘an. Al-Qur‘an juga menyebut dirinya sebagai kitab atau buku. Istilah lain Al-Qur‘an yang diberikan Al-Qur'an, seperti bimbingan, pengingat, dan cahaya, menekankan aspek yang berbeda dari arti atau istilah Quran. Sebagai tambahan, Qur'an juga menyebut dirinya dengan banyak pengertian, seperti tanzil, dzikir, nur, burhan, furqan.

Dalam Yünus (10): 57, Al-Qur‘an menawarkan beberapa istilah untuk dirinya sendiri dalam satu ucapan tunggal "Wahai manusia, telah datang kepadamu dari Tuhanmu sebuah nasehat (mauizah), sebuah penyembuhan (syifa) untuk apa yang ada di dalam hati, dan sebuah bimbingan (huda) dan rahmat bagi para orang percaya.”

Al-Qur‘an mengidentifikasi dirinya secara eksplisit sebagai bacaan "Arab" berkali-kali. Bahasa Arab, bahasa Semit, terkait dengan bahasa Ibrani. Qur'an yang berbahasa Arab tidak persis sama dengan dialek vernacular sehari-hari yang didengar di sebagian besar dunia berbahasa Arab hari ini. Namun, Qur'an Arab, atau fushă, jauh seperti Arab standar modern, yang terdengar lebih formal dalam siaran dan komunikasi publik di seluruh dunia berbahasa Arab. Penguasaan fushã telah lama menandai dan perlambang "kefasihan" dalam sistem bahasa Arab. Yang terakhir menjadi makna dasar dari istilah Arab itu sendiri.

Al-Qur'an yang berbahasa Arab inilah yang kemudian dipelajari dan dipahami karena merupakan dialek yang digunakan oleh Nabi Muhammad Saw, salah satu dari beberapa model Bahasa Arab yang digunakan di jazirah Arab di jaman itu (awal abad ketujuh M). Gagasan tentang ekspresi "Arab" pada aras ini menurut Gade adalah bagian penting dari bagaimana Al Qur'an disampaikan.

Dalam banyak contoh ayat, dipaparkan Alquran sebagai sebuah kitab yang bersumber dari bahasa Arab yang murni. Contohnya adalah ayat berikut: "Sesungguhnya orang fana mengajarkannya [Nabi Muhammad]." Lidahnya yang mereka curigai adalah orang asing, padahal ini adalah bahasa Arab yang jelas. (Qs Al-Nahl (16): 103). Ayat-ayat Al-Qur'an yang lain mengaitkan gagasan bahasa Arab dengan "pemahaman," seperti QS  Al-Zukhruf (43): 3, "Kami telah menjadikannya Al-Quran dalam Bahasa Arab yang mungkin Anda pahami. Pengantar untuk sürah yang lain, Qs Yüsuf (12): 1-2, mengungkapkan gagasan serupa: “Bismillah Al-Rahmán Al-Rahim.  Alif Lăm Ră. Ini adalah ayat-ayat yang tertulis dengan jelas (al-kitab al-mubin). Kami telah mengungkapkannya sebagai Qur'än yang berbahasa Arab (al-qur’anan 'arabiyyan) yang mungkin Anda mengerti” (Qs Yüsuf (12): 1-2).

Pendapat tentang Al-Qur‘an yang  "Arabian" juga berhubungan dengan pernyataan teks tentang kekhususan dan keumuman dari pesan yang ingin “dipahami” (Qs Fussilat (41): 44). Dalam ayat ini, Al-Qur'an telah memberikan alasan, yang dinyatakan dalam bentuk hipotetis, yang kemudian menegaskan tentang sifat Al-Qur'än yang berbahasa Arab dan juga aksesibilitasnya yang universal dari keseluruhan pesan yang disampaikan. Di sini, kebenaran agama oleh umat Islam diklaim, baik untuk diterima atau tidak, didasarkan terutama pada kemampuan batin pendengar untuk menegaskannya, daripada ekspresi yang dapat dimengerti dalam sistem bahasa tertentu. Sebagai perkataan Tuhan (kalam Allāh), ayat-ayat Al-Qur‘an secara keseluruhan dipelajari dan dipahami dari perspektif agama untuk menjadi narasi suara Tuhan, bahkan ketika diungkapkan dengan suara oleh suara orang-orang yang mempercayainya semisal saat pengajian.

Suara "yang digambarkan” dalam Al-Qur'an diklaim dari Tuhan, tetapi gaya retorik Al-Qurãn jelas telah diekspresikan melalui interpretasi-interpretasi yang diberikan melalui sejumlah diskusi internal dan ceramah-ceramah, sifatnya relatif, bergantung pada ekspresi yang terus bergeser dalam struktur dan gayanya. Bentuk dari beberapa jenis model ayat dari Al-Qur‘an menandakan jenis pesan yang mereka ungkapkan. Misalnya, apakah ayat Al-Qur‘an di alamatkan langsung kepada Nabi Saw atau kepada orang yang beriman, dari sekian banyak ayat Al-Quran yang diinterpretasikan.

Al-Qur'an sebagaimana umumnya yang dipelajari oleh umat Islam umumnya menunjukkan bahwa isi teologis atau instruksional dalam beberapa contoh ayat dimulai dengan perintah "Say" (Qul), kasus-kasus ini mewakili perintah ilahi yang mendikte, namun diucapkan oleh Nabi, dan juga oleh mereka yang mengikutinya. Dalam banyak kasus, tokoh-tokoh dan bahkan seluruh makhluk dalam Al-Qur'an, digambarkan tidak oleh apa yang mereka pikirkan atau apa yang dilakukan, melainkan oleh apa yang mereka katakan dan bagaimana mereka berbicara.

Suara-suara sindiran dari orang-orang yang beriman, orang-orang yang tidak beriman, dan orang-orang munafik mungkin bisa menggambarkan karakter-karakter penutur dengan cara ini, dan itu berarti bahwa dalam kasus-kasus seperti ini, pernyataan orang pertama dapat berfungsi sebagai identifikasi moral. Contoh kasus ini dan banyak mode retorik lainnya dalam Al-Qur'an semuanya bisa dianggap sebagai aspek-aspek yang perlu dipahami untuk menangkap maksud dari kalamullah.

Beragam ekspresi yang ada dalam Al-Quran ini, menurut Gade mengkarakterisasikan Al Qur'an secara keseluruhan, yang berarti struktur dan gaya Al-Qur'an sepatutnya bisa dilihat sebagai satu kesatuan yang utuh. Seperti kebanyakan ilmu agama yang berusaha melihatnya, sebagai "dhù wujüh." Pola-pola ini bersifat rekursif, bukan berulang-ulang, mereka dinamis, tidak statis, mereka bukan "satu-ke-satu tetapi sebaliknya mereka “multifaset”.

***

Menurut Gade dalam bukunya, saat ini banyak umat Islam yang telah melakukan kajian terhadap Al-Qur‘an, namun sayangnya kerja-kerja demikian datang bukan dari pembelajaran yang dilatarbelakangi studi formal melainkan hanya berdasarkan dari pengalaman mereka setelah mendengar dan membaca Al-Qur‘an berkali-kali, dan dalam banyak kesempatan.

Umat ​​Muslim menerima Al-Qur'an sebagai wahyu dari Tuhan yang "diturunkan" kepada Nabi Muhammad Saw selama periode dua puluh dua tahun matahari (610-632), yang berhubungan dengan periode sekitar dua puluh tiga tahun oleh lunar Islam. Menurut kalender Islam, Al-Qur'an yang berasal dari wahyu-wahyu yang turun pada mulanya terpisah-pisah, dan kemudian disusun setelah Nabi wafat. Beberapa ayat dipandang memiliki makna khusus yang ditujukan pada komunitas Musiim pada masa Nabi Muhammad Saw, sementara yang lain diakui memiliki lebih banyak ruang lingkup umum. Umat Muslim memahami Al-Qur‘an menjadi "multifaset" (sebagaimana yang telah didiskusikan), dan kemudian menyandarkannya pada Nabi Saw dan komunitasnya, dan, dengan perluasan, ayat-ayat Al-Qur‘an yang kontekstual itu ditarik sehingga kontekstual pula dengan kehidupan umat Islam dewasa ini.

Anna M. Gade juga menyinggung tentang Al-Qur‘an yang oleh umat Islam diperlakukan sebagai kitab sejarah atau sirah. Sebagian umat Islam yang memahami Al-Qur‘an semacam ini, menjadi sebuah kemestian dalam kerja-kerja memahami maksud (ayat-ayat) Al-Qur‘an, yaitu memeriksa "latar belakang sejarah"; konteks saat wahyu Al-Qur'an diturunkan. Latar belakang sejarah dari Al-Quran penting bagi sebagian umat Islam ini,  dalam kerja-kerja memahami maksud (menginterpretasi) Al-Qur’an. Kecuali itu, ikhtisar dari beberapa "tema" Qur'ani juga kerap diperlukan umat Islam untuk memudahkan pemahaman terhadap isi kandungan Al-Qur‘an. Dalam diskusi tentang ini, Gade mewakili apa yang dianggap Muslim sebagai aspek universal dari makna teks. Perkembangan disiplin ulumul Qur’an pada hari ini yang pesat menjadi sebuah keuntungan tersendiri, karena para sarjana muslim telah mengembangkan banyak kerangka kerja untuk menganalisis berbagai jenis konten tematik dan teologis dari Al-Qur‘an. Pada hari ini bahkan, telah banyak buku yang menghimpun "tema-tema utama" Qur'an. Yang berarti, isi Al-Qur‘an telah dikelompokkan ke dalam beberapa topik utama yang relevan, seperti: Tuhan dan wahyu-Nya, makhluk-makhluk yang Dia ciptakan, seperti malaikat, jin dan manusia, dengan yang terakhir termasuk para Nabi yang menerima wahyu; eskatologi, atau "hal-hal terakhir"; dan elemen hukum dan teologis, seperti pertanyaan, apakah orang menentukan tindakan mereka dan / atau apakah Tuhan?.***

Tuesday, January 11, 2011

Al-Qur‘an yang “Dibaca” dan "Dipahami" (Bagian Satu dari Tiga Bagian Tulisan)

Oleh: Syamsul Kurniawan

JIKA Anda sedang mengambil mata kuliah Ulumul Qur‘an, salah satu buku yang menurut saya penting Anda baca adalah buku yang ditulis Anna M. Gade, The Qur‘an an Introduction (2010). Buku ini membahas beberapa isu seperti, The Written Qur’an, The Multifaceted Qur‘an, Readings of the Qur‘an, The Qur‘an Guiidance, The Present Qur‘an, dan Space, Time, and the Boundaries of Knowledge.  

***

Di awal pembahasannya, buku Gade mengajak pembaca bukunya meninjau kembali pengertian Al-Qur‘an di tengah-tengah pembaca Al-Qur‘an pada hari ini, dari apa yang disebut dengan “membaca Al-Qur‘an”. Sebagaimana umumnya yang berkembang di tengah-tengah umat Islam, bahwa yang dimaksud dengan membaca Al-Qur‘an adalah membaca secara aktif; baik dalam pengertian Al-Qur'an sebagai objek material atau visual.

Kata Gade, bahwa yang dimaksud Al-Qur‘an pada hari ini adalah Al-Qur‘an yang dicetak itu, yang berbahasa Arab, dan berbentuk mushaf. Maka dengan demikian, buku terjemahan Al-Qur‘an yang meskipun dialihbahasakan langsung dari Al-Qur‘an, tetap tidaklah bisa disebut Al-Qur‘an. Karena sebagaimana konsensus umat Islam, bahwa Al-Qur‘an adalah yang dibukukan dalam sebuah mushaf dan ditulis atau dicetak dalam bahasa Arab; bukan selainnya. Pengertian ini memang pada hari jadi kabur, mengingat banyak yang membaca Al-Qur‘an dari smartphone mereka.  

Sebagaimana ulasan Gade pada bukunya, Al-Qur‘an yang dipelajari oleh umat Islam, adalah Al-Qur‘an yang mencakup 114 surahnya. Cetakan-cetakan Al-Qur‘an di tangan kita pada hari ini juga mengikuti aturan ini. Salah ketik saja bisa memancing protes keras dari umat Islam yang membacanya, apalagi jika aturan baku tentang Al-Qur‘an dikesampingkan ketika ia dicetak. Bisa dibayangkan?.

Sebagai kitab suci umat Islam, penamaan surah dalam Al-Qur‘an umumnya di ambil dari kata kunci (keyword), yang biasanya muncul pada beberapa baris pertama dari sebuah surah. Penamaan surah yang dalam Bahasa Arab ini bisa pula berbeda, untuk sebuah surah yang sama. Semisal, surah nomor 96 kadang disebut “surah al-‘Alaq”, dan ada pula yang menyebutnya dengan “surah Iqra’”. Tentu saja, nama-nama surah ini tidak merepresentasikan secara tematis isi sebagian atau keseluruhan surah. Sebutlah Qs An-Nisa’ (04) (para wanita), tidaklah bicara tentang perempuan atau jenis kelamin dalam keseluruhan pembahasan pada ayat-ayatnya.

Dari 114 surah Al-Qur‘an ini, ada 6.230 ayat, di mana pada akhir ayat selalu dibubuhi tanda; biasanya penomoran ayat. Menurut Gade, sebagaimana yang berkembang dalam pembelajaran Al-Qur‘an di kalangan umat Islam, penomoran surah umumnya tidak digunakan sebagai identifikasi. Namun, penomoran ini menjadi penting secara referensial bagi pembaca Al-Qur’an pemula. Setidaknya untuk dua alasan: pertama,  pembaca dari kalangan orang non Arab membutuhkan penomoran tersebut sebagai penanda, semisal dia orang Inggris atau selainnya; kedua, sarjana yang sama sekali tidak akrab dengan tradisi tulis  Arab, yang seringkali mengalami kesulitan untuk mentransliterasi nama-nama surah, tanpa membuat semacam sistem indeksasi. Apalagi, transliterasi dibuat seringkali berbeda, tergantung bahasa dan kesepakatan.

***

Kecuali itu dibukunya Gade juga dibahas tentang betapa problematisnya terjemahan Al-Qur‘an. Contohnya terjemahan bahasa Inggris dari Qs Al- Balad (90), yang maknanya bisa jadi berbeda, tergantung mud penerjemah. Sejumlah terjemahan yang ada (dari ayat Al-Qur'an) ini menghasilkan kemungkinan berbagai pilihan terjemahan Al-Balad, seperti: The City (ini adalah terjemahan paling umum), The Countryside, The Earth, The Ground, The Land, The Soil, dan The Town. Rentang semantik yang lebar ini mencerminkan berbagai terjemahan yang mungkin dari kata "Balad". Ketika menerjemahkan kata ini, mungkin terbayang oleh penerjemah: sebuah kota atau ruang universal?, Atau, bisa pula lebih spesifik lagi, kota Mekkah (dari mana Nabi Muhammad berasal)?

Kata-kata Al-Qur'an yang “kaya makna” dan mengandung sisi “kontekstual”, memberikan tantangan bagi siapapun yang berniat menerjemahkannya (ke dalam bahasa selain Arab) dan/atau menginterpretasikannya. Ini menurut Gade, bisa menjadi pertimbangan praktis bagi sarjana baru yang mungkin bahkan tidak menyadari sejak awal bahwa surah bernama "The Countryside" pada satu sisi sebenarnya bermakna sama dengan "The City", tetapi pada kasus lain bisa jadi tidak. Meskipun kedua kata ini sama-sama merupakan terjemahan bahasa Inggris untuk kata Al-Balad; sebuah sürah dari Al-Qur‘an (yang berbahasa Arab).

Seperti yang telah dibahas Gade di awal bukunya, The Qur‘an an Introduction, salinan Al-Qur'an yang dicetak biasanya mengikuti aturan yang baku, seperti adanya ayat-ayat, yang dihimpun kepada surah-surah tertentu. Memang sulit untuk memastikan, apakah sebagian besar konten yang dipahami telah mampu diungkap oleh Nabi Saw pada saat ia berada di kota kelahirannya Mekah (dalam istilah ulumul Qur‘an disebut ayat-ayat makkiyah) atau segera setelah ia beremigrasi ke kota yang dikenal sebagai Madinah (ayat-ayat yang disebut Madaniyah). Setidaknya ketika ini didiskusikan, ada delapan puluh delapan surah Mekah dan dua puluh enam surah Medinah dalam Al Qur'an.

Gade pada bukunya juga membahas tentang bagaimana semua surah dari Al-Qur’an, kecuali Qs At-Taubah (09), mesti dimulai dengan Basmalah (bismillahirrahmanirrahim). Basmallah ini bahkan dalam aturan “yang tidak tertulis” di tengah-tengah umat Islam, harus dibacakan lebih dulu dari setiap tindakan pembacaan Al-Qur'an, tidak peduli di mana pun berada posisi teksnya. Bukan saja itu, basmallah juga diucapkan sebelum memulai tindakan apapun; seperti makan, minum, atau naik sarana transportasi, dan sebagainya.

***

Jelas tidak hanya ayat atau surah yang penting diperhatikan dari “Al-Qur‘an” (dalam versi cetakannya), karena menurut Gade, tanda-tanda bacaan dari Al-Qur‘an juga penting diperhatikan dalam diskusi seputar “Al-Qur‘an”. Beberapa tanda menunjukkan bagaimana umat Islam yang membaca Al-Qur‘an mesti membunyikan Al-Qur‘an sesuai dengan ketentuan yang telah dibuat (misalnya, tajwid). Dengan ketentuan yang baku ini, Al-Qur‘an jelas tidaklah boleh dibaca sembarangan; bahkan memenggal ayat-ayatnya juga ada aturan-aturannya. Maka terdengar janggal di telinga mereka yang paham tajwid, ketika ada yang membaca dan kemudian memberhentikan bacaan Al-Qur'annya secara “tidak tepat” di tengah-tengah ayat yang dibacanya. Aturan tajwid jelas dibuat untuk membantu mereka yang membaca Al-Qur‘an; terutama mereka yang berasal dari latar-belakang non Arab, sehingga tidak melakukan kesalahan-kesalahan seperti ini.

Memang tidak ada tanda-tanda melodi pada salinan Al-Qur‘an. Tetapi walaupun demikian, umat Islam membaca Al-Qur‘an dengan melodi-melodi yang khas; bahkan selalu ada improvisasi dalam membunyikannya (seperti ketika seseorang yang membaca Al-Qur‘an dengan tartil atau tilawah). Tentu saja skill ini bisa dipelajari atau dilatih.

Performance menurut Gade adalah isu lain yang juga penting didiskusikan seputar Al-Qur'an, seperti adanya ekspresi tertentu yang ditunjukkan ketika seseorang membaca atau mendengar ayat-ayat tertentu dari Al-Qur'an. Misalnya, seseorang yang membaca atau mendengar sebuah surah dari Al-Qur'an, dan kemudian sampai pada ayat yang menyebutkan, “para hamba Allah bersujud di hadapan Tuhan mereka,” ini dianggap sebagai sinyal agar mereka sujud. Ekspresi ini jamak ditemui saat seseorang membaca atau mendengar ayat 41 dari Qs Fussilat (37). Surat ini, Fussilat, juga dikenal sebagai "Ha Mim", "Al-Sajdah."

Menurut Gade ketika performance ini yang didiskusikan, yang sulit adalah menjelaskan tentang hubungan dari ayat yang “dibaca” atau “didengar” dengan "tindakan sujud" yang dilakukan. Sementara ketika diterjemahkan, fokus pembicaraan ayat ini jelas-jelas bercerita tanda-tanda Ketuhanan; misalnya adanya pergantian siang dan malam, matahari dan bulan. Tidakkah ayat ini mestinya dipahami secara filosofis? Dari petikan ayat ini, intinya sujud tidak boleh dilakukan dalam konteks menyembah kepada selain Allah, seperti pada matahari atau bulan.

Lantas pertanyaannya adalah, mengapa ayat yang kandungannya sangat filosofis ini, di tengah-tengah umat Islam tidak dipahami secara filosofis pula? Mengapa di tengah-tengah umat Islam, ayat ini dipandang sebagai sinyal (bagi mereka yang membaca atau mendengarnya) agar bersujud?. ***

Kelas yang Menyenangkan

  beberapa orang beranggapan, mutu pendidikan di Indonesia rendah disebabkan karena negara kita yang tidak pernah keluar dari jeratan krisis...