Saturday, February 24, 2024

Mewaspadai Bahaya Ekstremisme Beragama

Oleh: Syamsul Kurniawan

Ekstremisme dalam beragama harus tetap diwaspadai muncul di tengah panggung politik secara global. Demikian pula di Indonesia dalam proses berdemokrasi memiliki problem yang berat menghadapi masalah ini. Pengalaman bangsa ini akan maraknya kekerasan atas nama agama, teror bom dan lain-lain, merupakan bukti bahwa ada ancaman yang serius dalam kehidupan berdemokrasi bangsa ini. Dapat kita mafhumi bahwa ekstremisme yang diikuti kekerasan yang mengatasnamakan nama agama ini memang bukan barang baru dalam sejarah peradaban “kebiadaban” manusia. Ekstremisme atas nama agama seringkali muncul dari perbedaan dalam memahami kitab suci, Tuhan, dan agama itu sendiri. 


Perbedaan-perbedaan pemahaman kemudian melahirkan fanatisme-fanatisme sektarian dan semakin melembaga.  Fanatisme dan ketiadaan pemahaman tentang esensi beragama dan ber-Tuhan pada level akar rumput (grassroot) inilah, yang seringkali membuat pemeluk agama melihat agama lain dari kacamata kepicikan yang sempit, sehingga cenderung merendahkan agama lain, atau tafsiran agama dari kelompok agama yang berbeda dengan mereka. Bagi mereka, tindakan ekstremisme atas nama agama tidak pernah salah, karena Tuhan dan kebenaran adalah monopoli mereka. Pelaku tindakan ekstrem atas nama agama memang merasa “paling beriman” di muka bumi, karena menganggap diri sebagai makhluk agung di antara manusia. Mereka mengangkat dirinya sebagai orang yang paling dekat dengan Tuhan. Mereka memandang dirinya berhak memonopoli kebenaran, seakan-akan mereka telah menjadi wakil Tuhan yang sah untuk mengatur dunia ini berdasarkan tafsiran monolitik mereka terhadap teks kitab suci. Perkara pihak lain akan mati, terancam, binasa, dan babak belur akibat perbuatan anarkis mereka, sama sekali tidak menjadi pertimbangan. Inilah jenis manusia yang punya hobi “membuat kebinasaan di muka bumi”, tetapi merasa telah berbuat baik. Padahal semua agama tidak pernah mengajarkan sikap ekstrem, menghalalkan kekerasan yang barbar, dan tidak pernah membenarkan adanya teror. 

Agama mengajarkan manusia untuk menerima segala perbedaan sebagai rahmat atau anugerah Tuhan, mengajarkan kebaikan dan kedamaian hidup manusia. Buddha mengajarkan kesederhanaan, Kristen mengajarkan cinta kasih, Konfusianisme mengajarkan kebijaksanaan, sementara Islam mengajarkan kasih sayang bagi seluruh alam. 

YANG DIPERLUKAN 
Mengingat manusia diciptakan dari komposisi tanah yang berbeda, dilahirkan di lingkungan sosial dan tadisi yang berbeda, maka perbedaan adalah sesuatu yang wajar, dan tidak perlu dipersoalkan. Apalagi dalam sebuah negara yang dihuni oleh berbagai macam agama, dan kelompok-kelompok keagamaan. Kalau hanya mementingkan ego, dan memikirkan siapa yang paling benar dan siapa yang paling pantas hidup dimuka bumi, maka manusia tidak akan pernah berhenti berperang dengan sesamanya. Perbedaan dan keberagaman di Indonesia harusnya menjadi sumber kekuatan untuk kemajuan peradaban manusia. 

Dengan demikian, para pemeluk agama harusnya bisa menahan diri untuk tidak menggunakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah perbedaan itu. Perbedaan, baik karena agama, pandangan keagamaan, maupun lainnya, jangan sampai menjadi pemicu munculnya kekerasan. Jangan dengan dalih agama, kemudian melegalkan tindak kekerasan. Yang diperlukan di sini adalah peran para tokoh dan pemimpin agama untuk menyampaikan dakwah agama secara sejuk dan menentramkan, dengan mengedepankan semangat persaudaraan demi membangun peradaban bersama yang saling menghargai. 

Dakwah yang dijalankan harus dilakukan dengan penuh kebajikan, kelembutan, dan teladan yang baik guna mengembangkan budaya damai serta toleran dalam kehidupan beragama. Jangan sampai dakwah justru dijadikan ajang provokasi umat untuk mendorong dan mengobarkan semangat kekerasan ataupun permusuhan. Untuk mencegah terjadinya aksi kekerasan, hemat saya juga diperlukan penanaman nilai-nilai anti kekerasan melalui pendidikan, atau mengutip uraian Professor saya di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Dr. Abdurrahman Assegaf – dulu pada saat kuliah S2 di sana – diperlukan semacam model pendidikan anti kekerasan, yang mana sejak usia dini anak-anak sekolah sudah ditanamkan nilai-nilai anti kekerasan melalui melalui pelajaran agama maupun pendidikan kewarganegaraan, yang pada akhirnya diharapkan akan tumbuh kesadaran akan nilai-nilai pluralisme dan toleransi. 

Selain itu, perlu adanya komunikasi sosial dan pendekatan kepada seluruh elemen masyarakat untuk menangkal upaya indoktrinasi dari kelompok radikal maupun fundamentalis melalui penanaman nilai-nilai kebangsaan sejak dini. Untuk itu peran forum-forum kerukunan umat beragama menjadi sesuatu yang signifikan.Kecuali itupula, aparat keamanan juga harus senantiasa bersikap waspada sekaligus antisipatif, terhadap setiap gelagat dan kecenderungan yang diprediksi akan mengundang kerawanan dan ancaman, yang hendak mengganggu stabilitas nasional. 

Indonesia damai, aman, dan sejahtera tentulah merupakan cita-cita semua warga bangsa, juga bangsa kita. Oleh karena itu, marilah satukan keinginan dan bulatkan tekad untuk terus berusaha menciptakan kedamaian dengan “membumikan” sikap toleransi dalam beragama, berbangsa dan bernegara. Sudah saatnya semua pihak melakukan berbagai upaya secara lebih komprehensif dan terarah untuk menciptakan kehidupan keagamaan yang toleran dan damai di bumi Indonesia. Jika tidak, maka ekstremisme atas nama agama, akan menyulut “api” yang siap membakar setiap saat, bukan hanya menghancurkan umat beragama, tetapi juga bangsa Indonesia tercinta ini.***

Kelas yang Menyenangkan

  beberapa orang beranggapan, mutu pendidikan di Indonesia rendah disebabkan karena negara kita yang tidak pernah keluar dari jeratan krisis...