Wednesday, September 27, 2023

Penguatan Moderasi Beragama di Madrasah: Support Manajemen dan Kepemimpinan Kepala Madrasah yang Dibutuhkan

Oleh: Syamsul Kurniawan 

SEHUBUNGAN dengan optimalisasi kebijakan pro penguatan moderasi beragama di madrasah, diperlukan kerja-kerja manajemen yang baik dan support kepemimpinan kepala madrasah. Mengapa demikian? Fokus tulisan ini adalah seputar penguatan moderasi beragama di madrasah, dan seberapa dibutuhkannya support manajemen dan kepemimpinan kepala madrasah untuk mewujudkannya.

Support Manajemen yang Dibutuhkan

Dengan manajemen yang baik, peluang sesuatu dikerjakan dengan baik lebih besar. Sebabnya karena, manajemen yang baik membuka peluang terjadinya kerjasama yang baik pula dalam pencapaian tujuan.[1]

Joseph L. Massie dalam bukunya Essential of Management mentengarai bahwa kerja manajemen amat beririsan dengan proses di mana suatu kelompok secara bersama-sama membangun kerjasama, mengarah tindakan ke arah pencapaian tujuan bersama. Proses yang dimaksudkan di sini mencakup apapun kerja-kerja teknis yang digunakan pimpinan selaku manajerial, untuk mengkoordinasikan kegiatan dan orang-orang dalam terwujudnya tujuan bersama.[2] Mereka yang mengelola semuanya ini, menjalankan fungsi-fungsi manajerial.[3]

Dalam konteks mengoptimalkan kebijakan-kebijakan pro penguatan moderasi beragama di madrasah, manajemen diperlukan untuk menjaga proses dengan memaksimalkan pemanfaatan seluruh sumber daya yang tersedia, baik dalam pengertian orang-orang yang bekerja untuk ini, pendanaan atau sumber keuangan, perangkat kerja, dan/atau termasuk pula di dalamnya teknologi, metode dan bahan-bahan yang tersedia dalam pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.

Dalam Islam, kerja-kerja manajerial yang diharapkan optimal, mesti berlandaskan niat tulus untuk mendapatkan ridha Allah Swt, dan tujuan-tujuan yang selayaknya juga diridhainya. Sebab itu, tidak diperkenankan, fungsi-fungsi manajemen dibangun dari prinsip-prinsip yang berseberangan dengan akidah, syariah, dan akhlak dalam Islam.[4] Kerja-kerja manajerial untuk kebijakan yang pro penguatan moderasi beragama di madrasah keagamaan Islam tentu tidak akan menyimpang dari prinsip yang asasi ini, dan bahkan justru sangat sejalan.

Seperti disinggung oleh Lukman Hakim Saifuddin, moderasi beragama sama sekali bukan mendangkalkan kualitas beragama atau menjauhkan umat dari agamanya. Sebaliknya moderasi beragama justru meningkatkan kualitas beragama dengan mengusahakan internalisasi inti pokok ajaran agama secara utuh dengan disertai sikap menghargai keragaman keyakinan dan tafsir keagamaan. Internalisasi inti pokok ajaran agama ini dimaksudkan supaya agama senantiasa menjadi landasan spiritual, moral, dan etika dalam kehidupan individu maupun bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sementara penghargaan terhadap keragaman beragama dalam konteks Indonesia ditujukan untuk mendorong kehidupan keagamaan yang moderat demi memperkuat komitmen kebangsaan. Moderasi beragama akan membuka umat lebih dekat dengan Tuhan sekaligus lebih erat dengan sesama.[5] Hal ini tentu positif, dan kerja-kerja manajerial untuk hal ini tentu sama sekali tidak dengan akidah, syariah, dan akhlak dalam Islam.

Support Kepemimpinan yang Dibutuhkan

Untuk optimalisasi kerja-kerja manajerial terhadap kebijakan-kebijakan yang pro penguatan moderasi beragama di madrasah, tidak hanya diperlukan support manajemen yang baik, tetapi juga dibutuhkan sosok kepala madrasah yang memiliki jiwa kepemimpinan yang support terhadap hal ini.

Kata kepemimpinan, akar katanya adalah “pemimpin”, yang berarti suatu keadaan memberikan arahan, bimbingan, perintah kepada orang lain dalam memilih dan/atau melakukan kerja-kerja untuk pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Menurut Moh. Haitami Salim yang mengutip Tannabaum, Weschler, dan Nassarick, kepemimpinan adalah kemampuan memberi pengaruh, terhadap orang lain, dalam situasi tertentu, melalui interaksi dan komunikasi langsung, untuk mencapai satu atau beberapa tujuan. Hal ini berarti pula, kepemimpinan adalah kemampuan menbujuk orang lain untuk mengambil langkah menuju suatu sasaran bersama.[6] Berdasarkan ini, maka ada tiga indikator dari kepemimpinan, dan ini penting dalam mendorong kebijakan-kebijakan yang pro penguatan moderasi beragama: satu, kepemimpinan berhubungan dengan konsep tentang relasi; dua, kepemimpinan bermakna adanya proses; dan tiga, kepemimpinan berarti mempengaruhi orang lain untuk mengambil suatu tindakan berdasarkan tujuan-tujuan yang ingin dicapai.[7]

Sayangnya, kebijakan-kebijakan yang pro penguatan moderasi beragama di madrasah seringkali “mentah” dan tidak optimal hasil pencapaiannya, disebabkan oleh motivasi dari pemimpin itu sendiri, yang seringkali tidak tulus. Hal ini bisa dipahami, sebab secara umum, orang menjadi pemimpin dengan dua motivasi utama: satu, ingin mendapatkan sesuatu (misalnya fasilitas, tunjangan, dan sebagainya); dan dua, ingin memberikan sesuatu atau dengan kata lain melayani/ mengabdi. Selama ini tidak kontraproduktig, menurut penulis “sah-sah”saja. Namun akan menjadi masalah, manakala ini mempengaruhi optimalisasi pencapaian tujuan, yang dalam hal ini penguatan moderasi beragama di madrasah.

Kaitan dengan ini, kepala madrasah selayaknya membangun kepemimpinannya dengan berprinsip SERVE. SERVE yang dimaksudkan di sini, tidak saja bermakna “melayani” (dalam konotasinya yang positif) tetapi juga merupakan akronim dari: S (see the future), E (engange and develop others), R (reinvet continuously), V (value results and relationship), dan E (embody the value).***



[1] Moh. Haitami Salim, “Manajemen Kepemimpinan dalam Islam: Upaya Meningkatkan Kemampuan Manajerial Kepala Madrasah”, Makalah, disampaikan pada Halaqah Kepala Madrasah Diniyah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, tanggal 29 Maret 2012 di Asrama Haji Pontianak, hlm. 1.

[2] Joseph L. Massie, Essential of Management (Englewood Cliffs, N.J, Printice Hall, Inc., 1987), hlm. 3.

[3] Moh. Haitami Salim, “Manajemen Kepemimpinan dalam Islam, hlm. 1.  

[4] Fuad Rumi, dkk. Manajemen dalam Islam (Ujung Pandang: LSI Universitas Muslim Indonesia, 1994), 14.

[5] Lukman Hakim Saifuddin, Moderasi Beragama: Tanggapan Atas Masalah, Kesalahpahaman, Tuduhan, dan Tantangan yang Dihadapinya (Jakarta: Yayasan Saifuddin Zuhri, 2023), hlm. 20

[6] Moh. Haitami Salim, “Manajemen Kepemimpinan dalam Islam, hlm. 2-3.  

[7] Ibid, hlm. 3.  

No comments:

Mahasiswa dan Copy Paste Karya Tulis Ilmiah

  MENUMBUHKAN tradisi menulis  di kalangan mahasiswa bukanlah perkara gampang. Apalagi, belakangan muncul gaya hidup instant di kalangan mah...